Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil politikus Partai Golongan Karya Nusron Wahid terkait kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
"Semua yang terlibat, yang disebut biasanya kami mintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Jakarta, Kamis (16/5).
Bowo merupakan tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait jabatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa lembaganya terus mengembangkan kasus Bowo Sidik tersebut.
"Penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus. Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan penerimaan gratifikasi," ucap Febri.
Terkait pemanggilan terhadap Nusron, ia mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kebutuhan dari penyidik.
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka maupun saksi terbuka kemungkinan dilakukan. Tetapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat untuk pemanggilan nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," ucap Febri.
Baca juga: Menang di Jabar, Saksi BPN Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi
Sebelumnya, nama Nusron sempat mencuat dalam kasus tersebut atas pengakuan dari Bowo Sidik yang diminta oleh Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam 'serangan fajar' pada Pemilihan Umum 2019.
Nusron merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar. Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.
KPK sebelumnya juga telah mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
Nusron juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II tersebut. Atas pengakuan dari Bowo Sidik tersebut, Nusron juga telah membantahnya. (OL-1)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
BMK 1957 mengajukan nama-nama kader terbaik organisasi sayap pemuda Kosgoro 1957 ikut seleksi calon anggota KPID DKI Jakarta.
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
Komunikasi Golkar dengan Gerindra terjalin baik. Golkar rajin berkomunikasi dengan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved