Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pernyataan BPN Ancam Demokrasi

Putri Rosmalia Octaviyani
15/5/2019 21:15
Pernyataan BPN Ancam Demokrasi
Romo Franz Magnis Suseno( ANTARA/ Ujang Zaelani/hp/08)

PERNYATAAN kubu Prabowo-Sandiaga yang menolak hasil penghitungan pemilu presiden (pilpres) 2019 oleh KPU dapat mengancam demokrasi. Sikap tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Membuat pernyataan mutlak menolak hasil pilpres itu bisa mengancam demokrasi," ujar Romo Franz Magnis Suseno, ketika dihubungi, Rabu (15/5).

Ia mengatakan bahwa melihat kondisinya saat ini tidak ada alasan yang seharusnya bisa membuat kubu 02 bersikap menolak hasil pemilu. Apalagi dugaan kecurangan belum dibuktikan lewat jalur yang benar sesuai UU.

"Kalaupun ada kesalahan KPU itu hanya terbatas (pada wilayah tertentu), maka saya melihat tidak ada alasan apapun untuk menolak hasil pilpres," ujar Romo Magnis.

Ia mengimbau pada para pendukung 02 agar bersabar dan tidak terprovokasi. Segala bentuk keberatan pada hasil pemilu harus diselesaikan dengan cara yang semestinya.

Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, KPU: Gak Masalah

"Semua pihak harus bisa menerima hasil dari KPU. Saya yakin para pendukung Prabowo-Sandiaga juga adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan mau mendukung demokrasi kita," ujar Romo Magnis.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menegaskan menolak hasil pilpres 2019. Mereka mengatakan ada kecurangan masif pada pelaksanaan pilpres 2019.

Namun, BPN mengatakan enggan membawa dugaan kecurangan lewat jalur konstitusional, atau lewat MK. BPN mengatakan memiliki pengalaman buruk pada kinerja MK dan tidak memercayai lembaga tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya