Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial berharap DPR RI melalui Komisi III segera merampungkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Regulasi itu dinilai dapat menguatkan posisi KY sebagai lembaga pengawas, sekaligus mendorong independensi dan profesionalisme hakim.
Demikian dikatakan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus disela-sela diskusi Melanjutkan Dukungan Pembahasan RUU Jabatan Hakim, di Jakarta, Selasa (14/5). Hadir pula anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil dan Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar.
"Dalam rangka mendorong independensi dan akuntabilitas itu, kan banyak aspek. Misalnya, dari sisi manajemen dan pencegahan. Nah, itu semua memberikan dorongan status, termasuk persoalan kesejahteraan. Dalam UU Jabatan Hakim itu, mengenai fasilitas yang dimiliki hakim tentu harus dilaksanakan pemerintah," ujar Jaja.
Baca juga : DPR Geber RUU Jabatan Hakim
UU yang mengatur jabatan hakim, sambung dia, harus direalisasikan agar nantinya status para pengadil menjadi jelas. Menurut dia, RUU tersebut juga sudah lama menjadi bahan kajian KY sebelum DPR dan pemerintah membahasnya di parlemen.
Jaja mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan tim panitia kerja (Panja) RUU Jabatan Hakim Komisi III DPR.
Tujuan pertemuan itu untuk memberikan dukungan sekaligus membicarakan problematika seputar pembahasan RUU tersebut.
"KY mendorong ke Kementerian Hukum dan HAM tentunya agar RUU Jabatan Hakim yang sudah dibicarakan lama dan sempat tertunda karena pemilu dan sebagainya bisa secepatnya didorong (dirampungkan)," terang dia.
Nasir menambahkan, Komisi III DPR RI yang membidangi hukum optimistis RUU itu dapat diketok sebelum masa tugas wakil rakyat periode 2014-2019 berakhir.
Ia berharap KY bisa melakukan manuver positif ke Mahkamah Agung, seperti memastikan tidak ada lagi perkara yang menimpa hakim ataupun yang sifatnya mencoreng institusi.
"Jangan justru nanti orang berpikir makin ada pengawasan, kok semakin seperti ini (parah). Tetapi yang paling berkepentingan langsung dengan UU itu sebenarnya MA. Karena itu sebaiknya MA dan KY perki melakukan upaya-upaya sehingga kemudian dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR dan pemerintah bisa menyelesaikan," pungkasnya. (OL-8)
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 81 calon hakim ad hoc MA (HAM & Tipikor) ke tahap seleksi kualitas. Simak rincian latar belakang dan jadwal seleksinya.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 139 calon hakim agung ke tahap seleksi kualitas tahun 2026. Simak rincian komposisi kamar, latar belakang, dan jadwal seleksi.
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved