Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETINGGI Partai Demokrat merespons tudingan Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang menyebut partai mereka menjadi pembajak di koalisi Prabowo-Sandiaga Uno. Mereka mengecam pernyataan Kivlan dengan menyebutnya sebagai orang liar dan biang onar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, dirinya mengetahui julukan Kivlan sebagai ‘Mayjen Kunyuk’ karena perilakunya liar dan tukang buat keonaran. “Kata Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid, Kivlan Zen itu ‘Mayjen Kunyuk’. Mungkin karena dinilai liar dan biang onar,” kata Rachland, kemarin.
Pendapat serupa diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut Kivlan sebagai pihak yang kerap bermain api dengan membenturkan rakyat atas nama agama dan SARA. Andi Arief mengaku Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini telah menghalangi niatan buruk Kivlan tersebut sehingga kata dia, Kivlan menganggap SBY sebagai musuh besar.
“SBY dianggap musuh besar karena penghalang ambisi kotor Kivlan Zen dan komplotannya yang kerap bermain api membenturkan rakyat dengan atas nama agama dan SARA,” kata Andi Arief melalui cicitannya di Twitter, kemarin.
Bahkan, ungkap Andi, Kivlan disebut sebagai salah satu orang yang bertanggung jawab dalam sejumlah konflik kekerasan bernuansa SARA di Indonesia. “Dari mulai konflik Ambon, Poso, Sampit, dan lain-lain. Kivlan tak pernah membela Islam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen menganggap partai besutan SBY sebagai pembajak di koalisi Prabowo-Sandi. “Masa kita dibilang setan gundul? Orang Demokrat enggak jelas kelaminnya, SBY enggak jelas kelaminnya. Dia mau mencopot Prabowo supaya jangan jadi calon presiden dengan gayanya segala macam,” tuturnya.
Kivlan juga mengatakan dirinya merupakan senior dari SBY sehingga tahu tabiat juniornya tersebut. Ia menilai SBY licik dan ingin berkuasa secara tunggal.
Rencana people power
Terkait dengan rencana people power seperti yang diungkap sejumlah pendukung Prabowo-Sandi, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menegaskan, pihaknya tidak pernah merencanakan agenda tersebut. Menurutnya, tim kampanye Prabowo-Sandi selalu mengambil langkah sesuai konstitusi dalam proses pemilu.
“Saya tegaskan, BPN Prabowo-Sandi tidak pernah mempunyai rencana mengerahkan people power untuk mengintimidasi penyelenggara pemilu. Kalau people power merupakan kehendak rakyat sehingga terserah rakyat saja,” katanya.
Dia menegaskan, BPN akan selalu mengambil langkah yang sesuai konstitusi dalam proses pemilu. Langkah itu menurut dia akan ditegaskan dengan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, massif, dan brutal (TSMB).
“Untuk itu, data-data kecurangan yang kami miliki akan kami berikan ke Bawaslu dalam rangka melengkapi laporan kami yang akan disampaikan siang ini ke Bawaslu,” ujarnya.
Menurut Andre, BPN Prabowo-Sandi menduga kecurangan yang dilakukan pihak Jokowi-Amin terjadi tidak hanya pada saat tahap pencoblosan, tetapi juga terjadi dari sebelum pencoblosan atau dilakukan secara TSMB. (Ant/P-4)
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved