Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) yang khusus membahas mengenai rencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta.
Dalam ratas itu, Presidenmenegaskan dalam membahas terkait usulan pemindahan Ibu Kota tidak boleh berdasarkan pemikiran jangka pendek.
Menurutnya visi pemindahan Ibu Kota harus menggunakan visi jauh kedepan guna menjawab tantangan sebagai bangsa yang maju.
"Rapat ini akan dibahas mengenai rencana pemindahan Ibu Kota. Dalam membicarakan soal ini, kita tidak boleh hanya berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup sempit. Tetapi kita harus berbicara tentang kepentingan lebih besar untuk bangsa, negara, dan kepentingan visioner jangka panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," tutur Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin (29/4).
Jokowi menjelaskan gagasan pemindahan Ibu Kota sudah muncul sejak lama, bahkan sejak era pemerintahan Presiden Soekarno. Namun gagasan tersebut selalu timbul tenggelam karena tidak diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.
Jokowi menyatakan semua telah sepakat tujuan Indonesia menuju negara maju. Untuk itu perlu dilihat apakah di masa mendatang DKI sebagai Ibu Kota negara mampu memikul dua beban sekaligus. Yakni sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik sekaligus pusat layanan bisnis.
Jokowi menegaskan pemindahan pusat pemerintahan sesungguhnya sudah dilakukan oleh banyak negara lainnya dengan tujuan yang sama, yakni mengantisipasi perkembangan negara ke level berikutnya.
Sejumlah negara, menurut Jokowi, telah sukses memindahkan pusat pemerintahannya untuk visi yang lebih besar. Misalnya Malaysia, Kora Selatan, Brazil, dan Kazakhstan.
Namun agar pemindahan Ibu Kota dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan menjawab visi yang lebih besar kedepannya Jokowi menegaskan diperlukannya persiapan yang matang dan detail. Baik dari sisi pemilihan lokasi yang tepat, termasuk memperhatikan aspek geo politik, geostrategis hingga kesiapan infrastruktur pendukungnya termasuk dalam hal pembiayaan.
"Tetapi saya meyakini kalau dari awal disiapkan dengan baik, gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan," pungkas Jokowi.
Dalam rapat tersebut pihak Bappenas dan Menteri BPN akan memaparkan hasil kajian terkait rencana pemindahan Ibu Kota ke depannya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyerahkan kajian awal terkait rencana pemindahan Ibu Kota kepada Presiden Joko Widodo, pada 3 Januari 2018 silam.
Baca juga: Bappenas Fokus Pemilihan Lokasi Ibu Kota Negara
Bambang menjelaskan kajian tahap awal tersebut masih berfokus pada pemilihan wilayah Ibu Kota yang mengerucut pada tiga kandidat, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Jokowi Seriusi Ibu Kota Pindah
Menurut Bambang, ketiga kandidat wilayah tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sebagaimana yang dijabarkan pada kajian tersebut. Bappenas sendiri setelah menyerahkan hasil kajian menunggu arahan lebih lanjut dari presiden. Ia menyebut komitmen pemerintah dan dukungan politik juga sangat penting agar rencana pemindahan Ibu Kota dapat terealisasi lebih cepat.
Rencana pemindahan Ibu Kota itu sendiri sebetulnya mulai mencuat pada dua tahun lalu. Hal tersebut ingin dilakukan mengingat Indonesia perlu menciptakan pusat perekonomian baru yang selama ini terpusat di Jakarta khususnya, dan Pulau Jawa pada umumnya.
Salah satu daerah yang menjadi kandidat kuat pemindahan Ibu Kota negara yang sempat mencuat, yaitu Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang juga sempat menjadi kandidat Ibu Kota pada era Presiden Soekarno. (X-15)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik menggarisbawahi tentang kesatuan NKRI
Siti Zuhro mengungkapkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilu yang paling berbahaya dan berpotensi mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Operasi Mantab Brata 2024 menjadi kegiatan antisipasi Polri saat pengumuman hasil Pemilu 2024.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Limat narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyampaikan ikrar setia NKRI
Dalam program Blusukan Online Warung NKRI Digital akan ada pelatihan-pelatihan atau kursus keterampilan di beberapa bidang usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved