Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai kedua pasangan capres dan cawapres serta tim pemenangan masing-masing, lebih dewasa menyikapi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
Berdasarkan hasil quick count lembaga survei, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 54%, terpaut sekitar 9% dari pasangan rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya mengantongi 45% suara.
Menurut Adi, Jokowi saat menyampaikan pidatonya Rabu (17/4) kemarin, tidak mengesankan jemawa dengan hasil hitung cepat. Begitu pun pendukung-pendukung 01 yang menyatakan akan mengikuti proses yang ada. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo
"Dari kubu 02 juga tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenanangan. Situasinya cukup panas. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem," kata Adi di Jakarta, hari ini.
Adi menjelaskan, sejatinya tidak ada yang mengejutkan dari hasil hitung cepat lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Hasil quick count ini sesuai dari hasil survei.
"Ini bukti elektabilitas Jokowi masih konstan, lurus begitu, karena tidak ada peristiwa besar. Tidak ada tsunami atau kiamat politik," ujarnya.
Baca juga: KPU: Quick Count Bisa Dipertanggungjawabkan
Adi menjelaskan, tidak ada perubahan signifikan dari elektabilitas capres dan cawapres hingga Pilpres digelar kemarin. Ini tergambar dari hasil quick count lembaga survei. Meski ada sedikit perbedaan. kata Adi, masih dalam batas margin error 3 sampai 4 persen.
Quick count, kata Adi, bukanlah hasil resmi melainkan potret yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di TPS. Karena itu hasil quick count kecenderungannya tidak meleset jauh dari perhitungan real KPU.
"Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu," tegas dia. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil hitung cepat, Adi menyarankan agar melaporkannya ke KPU dan Bawaslu.
"Kalau ada yang merasa quick count itu menyesatkan, menggiring opini atau menguntungkan salah satu kandidat tertentu maka laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu," ujarnya. (OL-7)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
PSI jadi perhatian dinilai identik dengan Presiden Joko Widodo.
WAKIL Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mempertanyakan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ramai dibicarakan saat ini.
Per Senin (4/3) suara PSI masih berada pada angka 3,13% atau di bawah ambang batas parlemen, yakni 4%.
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
INDONESIA baru saja melaksanakan pemilu yang menentukan nasib demokrasi.
Sosialisasi real count KPU dinilai kurang sehingga masyarakat lebih populer dengan quick count
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved