Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Masih Akan Plenokan soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Nur Aivanni
13/4/2019 16:26
KPU Masih Akan Plenokan soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisioner KPU Ilham Saputra(MI/SUSANTO)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pleno terlebih dahulu untuk menyikapi adanya dugaan surat suara tercoblos di Malaysia.

"Malaysia ini kita belum putuskan bagaimana hasil dari penelusuran kami, karena kami harus pleno terlebih dahulu," kata Ilham saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan akses untuk mengecek kebenaran apakah surat suara tersebut yang diproduksi oleh KPU RI atau tidak. Pihaknya pun telah meminta bantuan kepada Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana agar KPU bisa mengakses surat suara tersebut.

Sampai saat ini, Ilham mengatakan pihaknya masih belum berencana untuk menghentikan pemungutan suara di TPS LN malaysia yang akan digelar besok (14/4). "Sampai saat ini kita belum memutuskan apapun, mereka masih akan melaksanakan pemungutan suara," katanya.

Lebih lanjut, Ilham justru memprediksi bahwa surat suara yang tercoblos tersebut adalah surat suara via pos. "Kemungkinan besar surat suara yang ditemukan itu adalah surat suara pos," ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa surat suara yang diduga tercoblos tersebut sudah ditandatangani oleh KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri). "(Surat suara sudah ditandatangani) KPPS LN. Apakah itu KPPS LN yang resmi atau tidak, kita ngga tau," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya