Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPP Partai NasDem menyatakan sikap resmi terkait kabar telah tercoblosnya surat suara untuk beberapa calon anggota legislatif NasDem dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Selangor, Malaysia. NasDem menilai banyak fakta-fakta keganjilan di dalam rekaman video tercoblosnya surat suara di Malaysia.
Pada prinsipnya, pemungutan suara di luar negri ternasuk Malaysia dapat dilakukan menggunakan tiga metode pemberian suara yaitu, pemberian suara di TPS, pemberian suara dengan kotak suara keliling, dan pemberian suara melalui amplop yang dikirim melalui jasa Pos.
Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, menuturkan, video viral soal suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang akan dikirim dengan Pos.
"Ada keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan," tutur Willy melaluk keterangan resminya kepada media, Kamis (11/4).
Willy melanjutkan, keganjilan lain ialah surat suara yang masuk dalam Pengawas Panitia Luar Negri (PPLN) dan pihak keamanan Kedutaan Besar bisa keluar dalam jumlah besar ke sebuah bangunan ruko kosong ke wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia.
Baca juga: Rencana Penghentian Pencoblosan di Malaysia Baru Wacana
"Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan. Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang," paparnya.
Melihat hal itu, NasDem mendorong pihak Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI dapat mengusut tuntas dan memberikan pernyataan resmi apakah info yang sudah tersebar merupakan sebuah fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.NasDem mendorong kasus ini dapat terbuka secara terang benderang dihadapan hukum guna memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil.
"NasDem sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda. Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong utk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," paparnya.
Willy melanjutkan NasDem juga menghimbau agar semua pihak mewaspadai dan berhati-hati dengan skenario kotor dari kasus surat suara di Selangor.
"Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri," ujar Willy. (OL-1)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved