Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI keseluruhan lembaga negara, pilar eksekutif atau pemerintah adalah yang paling patuh dalam kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu diungkapkan Direktur PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini dalam konferensi pers terkait implementasi e-LKHPN bersama dengan KPU di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
Berdasarkan penarikan data laporan kepatuhan per 8 April pukul 08.27 WIB, secara menyeluruh, kepatuhan dan penerimaan e-LHKPN periode 2018 didapati 78,22% wajib lapor sudah melapor, sedangkan 21,78% wajib lapor belum melaporkan harta kekayaannya.
"Di bidang eksekutif terdapat 269,971 wajib lapor, sebanyak 214,802 sudah melaporkan, sementara 55,169 belum melaporkan kekayaan mereka, sehingga persentase kepatuhannya sebanyak 79,56%" terangnya.
Sementara, di bidang yudikatif sebanyak 70,21% dengan jumlah wajib lapor 23,095. Dari jumlah itu, sebanyak 16,214 telah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 6,881 lainnya belum melakukan pelaporan.
Dan pada bidang legislatif terbagi menjadi empat, yaitu MPR, DPR, DPD serta DPRD. DPD merupakan badan yang memiliki tingkat kepatuhan tertinggi dengan persentase 77,27% dari 132 orang wajib lapor dan 30 di antara mereka belum melaporkan kekayaannya.
"MPR memiliki persentase sebesar 75,00% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 8 orang, dua di antaranya belum melaporkan. Kemudian DPR, dengan jumlah wajib lapor 550 orang, baru 351 orang yang sudah melaporkan kekayaannya, persentasenya 63,82%" tambah Isnaini.
Baca juga: Soal LHKPN DPR, NasDem Paling Patuh, Gerindra Terendah
Sementara, dari sebanyak 17,663 DPRD yang masuk kategori wajib lapor, 5,441 orang belum melaporkan kekayaan dengan persentase 69,20%. Kemudian, jumlah wajib lapor di BUMN maupun BUMD sebanyak 28,267 dan 25,947 di antaranya sudah melaporkan kekayaan, sehingga tingkat kepatuhannya mencapai 91,79%. (X-15)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved