Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menjadi salah satu orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
Menjabat ketua umum partai berlambang ka'bah sejak 2014, pria yang karab disapa Romi itu tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp11 miliar atau tepatnya Rp11.834.972.656,-.
Data itu berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK. Jumlah harta kekayaan itu dilaporkan Romi pada 2010 saat menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
Harta kekayaan Romi tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Baca juga : Ma'ruf Minta Kasus Rommmy Tidak Dikaitkan dengan Pilpres
Untuk harta tidak bergerak, Romi memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan senilai Rp ,5 miliar di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman.
Sedangkan harta bergerak berupa 2 mobil Kijang Innova, 1 mobil Pajero Sport, 1 motor Supra Fit, dan 1 mobil Ford Laser dengan nilai sekitar Rp775 juta. Romi juga tercatat memiliki peternakan dari PT Dugapat Mas senilai Rp1,47 miliar.
Kemudian, Rommi juga punya batu mulia dengan total Rp425 juta dan surat investasi hingga Rp1,15 miliar.
Ia pun punya uang kas hingga Rp5,28 miliar dan 51.377 dollar Amerika Serikat. Romi juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp 164.700.000. (OL-8)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved