Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyangkal pernyataan bahwa KPK mengusulkan penghapusan LHKPN (laporan harta kekayan penyelenggara negara).
"Saya sudah tanya langsung ke pak Agus (Raharjo, ketua KPK), tidak benar seperti itu. Tidak mungkin ketua KPK kemudian mengusulkan penghapusan LHKPN padahal undang undang memberikan tugas itu pada KPK," kata Febri.
Menurutnya yang diperlukan saat ini adalah menyesuaikan data laporan pajak dengan LHKPN yang terdata.
"Kita perlu mensinkronkan data data pajak dan data LHKPN khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara," jelas Febri.
Baca juga : Ketua DPR Minta KPK Sabar Tunggu LHKPN
Febri juga menjelaskan hal itu didukung penuh oleh Kementerian Keuangan.
"Kami berharap LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak untuk data-datanya. Dan pihak kementerian keuangan kalau kita baca itu sangat antusias untuk hal ini," tambahnya.
Kemudian Ia memberikan imbauan kepada penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu guna menghindari pertanyaan skeptis dari masyarakat.
"Sebaiknya pelaporan dilakukan segera, meskipun memang masih ada waktu sampai dengan 31 Maret 2019 ini," tandas Febri. (OL-8)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved