Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KPK pernah mempertanyakan rendahnya tingkat kepatuhan penyetoran Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR tahun lalu. Pada 2018 pelaporan 2018, hanya sebesar 21,42% dari total 536 wajib lapor DPR yang menyerahkan LKHPN.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dirinya terus mengingatkan pada seluruh anggota DPR untuk segera menyerahkan laporan LHKPN pada KPK. Apalagi saat ini pelaporan sudah bisa dilakukan secara online atau melalui perwakilan KPK di DPR.
"DPR RI telah bekerjasama dengan KPK menghadirkan klinik E-LHKPN di Gedung DPR sehingga memudahkan para anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya," ujar Bamsoet, Selasa, (29/01).
Baca juga: KPK akan Terus Sosialisasi Wajib Setor LHKPN
Dia mengatakan akan terus mengingatkan seluruh anggotanya. Termasuk melalui pembuatan surat resmi yang akan dikirim ke seluruh Fraksi.
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan perlu dorongan lebih dari KPK agar anggota DPR mau melaporkan LHKPN. Selain sosialisasi sebelum batas waktu, pemberian sanksi sosial juga harus diberikan bagi yang tidak melapor hingga batas waktu maksimal. Salah satunya dengan membuka nama anggota yang belum melapor ke publik.
"Itu bisa jadi sanksi sosial dan membuat para anggota mau segera melapor," ujar Mardani.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDIP, Risa Mariska, mengatakan yakin pada dasarnya anggota DPR bukan enggan menyerahkan LHKPN. Mereka hanya belum paham alur dan tata cara pengisian LHKPN. Khususnya dengan metode baru secara online.
"Banyak dari para anggota yang belum melapor. Dari yang melapor sebelumnya, tingkat kepatuhannya mengamalami penurunan. Ini bukan karena kita tidak mau melapor, tapi sebagian dari kita tidak paham," ujar Risa.
Ketidaktahuan juga mungkin terjadi pada banyak sisi. Mulai dari ketidaktahuan anggota bahwa LHKPN tidak hanya harus dilakukan di awal dan akhir jabatan saja, hingga karena anggota merasa tidak mengalami penambahan aset. (OL-7)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved