Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Golkar: Selamat Bebas BTP!

Insi Nantika Jelita
24/1/2019 12:51
Golkar: Selamat Bebas BTP!
(MI/MOHAMAD IRFAN)

POLITIKUS Partai Golkar Ace Hasan Syadzily bahagia atas kebebasan sahabatnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dari penjara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pagi ini.

Menurut Ace, BTP telah menunjukan dirinya sebagai manusia yang taat hukum dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.

"Selamat Bebas BTP. Dia tidak lari dari tuntutan hukum yang disampaikan sebagian masyarakat dengan berbagai demonstrasi bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta tahun 2016 yang lalu. Selama proses pengadilan, dia jalaninya dengan penuh semangat dan tanpa mengeluh di saat seharusnya dia berkampanye," ungkap Ace dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (24/1).

Ace berkisah dirinya sudah dua kali menjenguk BTP di Mako Brimob. Ahok menerimanya dengan hangat dan gembira.

"Dia berbicara dengan penuh kehangatan. Yang selalu disampaikan dari pembicaraannya selalu terucap selalu ada hikmah yang terbaik atas apa yang telah saya jalaninya," katanya.

Baca juga: BTP Dipastikan Sudah Tinggalkan Mako Brimob

BTP, menurut Ace, selalu menyampaikan kegembiraan selama di dalam penjara. BTP punya banyak waktu untuk membaca dan menulis buku. Salah satu buku yang ditulisnya berjudul Kebijakan Ahok, dan Ace ikut memberikan testimoninya dalam buku itu.

"BTP bercerita dengan hangat bahwa dirinya merasa banyak teman-teman dan sahabat-sahabat yang menjenguknya dari seluruh Indonesia. Memang untuk menjenguknya harus diatur waktunya dengan super ketat. Setiap tamu hanya diizinkan 30 sampai 1 jam untuk ketemu dengan Ahok. Katanya, banyak yang mengirimkan makanan, terutama buah-buahan," jelasnya.

"Bagi saya, BTP tetaplah seorang sahabat. Dia telah mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dengan menjalani hukuman selama 2 tahun. Dia pribadi yang unik. Tetap menjadi magnet pemberitaan media dan pembicaraan masyarakat."(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya