Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIMAK bahayanya ban motor jika sudah botak dan terus digunakan untuk berkendara sehari-hari.
Perawatan motor tentunya tidak hanya perihal mesin saja, tetapi banyak yang harus diperhatikan.
Karena bila tidak memperhatian hal-hal kecil di motor, bisa menjadi resiko dalam berkendara.
Baca juga : Bahaya Telat Ganti Oli Motor, Segera Bawa ke Bengkel bila Ada Tanda-tanda ini
Tak hanya ganti oli saja yang harus diperhatikan, tetapi mengganti ban yang sudah botak adalah suatu hal sangat penting.
Tidak mengganti ban yang botak menjadi resiko besar dalam berkendara, terutama dalam kondisi hujan.
Ban yang botak membuat kendaraan yang melaju menjadi tidak stabil.
Baca juga : Tips Merawat Motor Matic Injeksi, Hati-hati Jangan Sampai Telat Ganti Oli
Karena jika ban motor botak resiko kecelakaan lalu lintas sangat besar.
Akibatnya ban motor botak daya cengkram ban ke aspal menjadi berkurang dan licin.
Alur-alur pada di ban motor menjadi tipis sehingga air tidak masuk ke dalam celah ban.
Baca juga : Tips Perawatan Laptop agar Tidak Rusak, Lakukan Hal ini secara Rutin
Hal itulah yang membuat resiko kecelakaan semakin tinggi.
Maka dari itu untuk ban motor ini lebih baik dilakukan pengecekan setiap minggunya.
Biasanya ban motor akan botak mulai dari bagian sisi kanan dan kiri.
Baca juga : Tips Merawat Motor Listrik agar Tetap Awet, Simak Caranya
Selain itu untuk menganti ban motor yang botak tergantung pemakaiannya.
Untuk pemakaian jarak jauh dan rutin, ban motor bisa diganti selama lima sampai enam bulan sekali.
Namun untuk pamaiakan jarak dekat dan jarang, ban motor bisa awet selama satu tahun.
Baca juga : 6 Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Simalungun
Untuk di jalanan di Indonesia sendiri atau pemakaian sehari-hari lebih baik memilih ban motor dengan kualitas medium.
Karena untuk ban motor medium bisa menyesuaikan dengan medan yang basah dan kering. (Z-12)
Baca juga : Baliho Caleg DPR RI Roboh, 2 Pengendara Motor jadi Korban
Jika part mesin yang aus atau rusak maka akan berakibat fatal terhadap performa kendaraan. Beberapa bagian mesin motor yang perlu kalian cek seperti busi, rantai, gir, lampu hingga shocbreaker.
Salah satu masalahnya adalah brebet, atau kendala saat motor dipacu. Bahkan masalah ini bisa membuat kendaraan kalian mati mesin secara mendadak saat dikendarai.
Khususnya untuk motor matic yang memiliki perawatan ekstra dibanding motor bebek. Selain itu penyakit motor matic ini tidak beda jauh dengan motor bebek.
Umumnya ada beberapa masalah yang kerap kali menjadi penyakit motor bebek. Biasanya masalah ini akan muncul jika ada salah satu mesin yang rusak dan menjalar ke bagian part lainnya.
Namun beberapa diantaranya bisa kalian lakukan sendiri di rumah tanpa harus dibawa ke bengkel. Beberapa diantaranya adalah ganti oli dan busi.
Bahkan jika kalian telat ganti oli, perbaikannya akan memakan biaya yang sangat besar dan motor pun akan menjadi beda saat dikendarai.
Dari tak stabilnya motor maka akan beresiko kendaraan hilang kendali. Dari hal tersebut lah yang membuat pengendara bisa terjadi sesuatu tak diinginkan.
Benang yang ada di ban motor adalah lapisan terakhir sebelum mencapai ban dalam. Maka dari itu jika sudah muncul benang, ban motor kalian akan sering kali mengalami kebocoran.
Ban jenis ini tak banyak ditemukan di toko-toko ban. Bahkan untuk pemakaiannya biasanya ban motor jenis soft compound ini guna ajang balapan.
Walaupun jenis motornya berbeda, seperti matic, bebek hingga sport namun masing-masing dari kendaraan tersebut memiliki ban bebeda.
Jenis motor pun berpengaruh terhadap tekanan angin yang akan diisi. Seperti motor sport harus diisi dengan tekanan angin 32-26 psi atau
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved