Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi berbagai inovasi dalam industri otomotif, termasuk inovasi untuk menciptakan kendaraan listrik dengan harga ekonomis.
Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo juga mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik guna mengurangi polusi udara.
Komitmen itu disampaikannya dalam acara Bazar Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI dan HUT ke-78 Kemendagri di Halaman Parkir Gedung BSKDN Kemendagri, Senin (21/8)
Baca juga : Kalsel belum Siap Terapkan Kebijakan Kendaraan Listrik
Yusharto menambahkan pengembangan kendaraan listrik secara berkelanjutan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak meliputi universitas, lembaga penelitian, pihak swasta dan pemerintah.
"Inovasi dalam industri otomotif terkait kendaraan listrik ini harus terus didukung dan ditingkatkan, bukan hanya terkait tata cara membuatnya, tetapi permasalahan sosial seperti edukasi masyarakat terhadap potensi kendaraan listrik juga bisa menjadi fokus arah penelitian kita," ungkapnya.
Baca juga : ASN Dinas LH DKI Dilarang Bawa Kendaraan BBM Tiap Rabu
Sementara itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengunngkapkan, dalam sepuluh tahun terakhir teknologi ramah lingkungan atau green technology telah masif diterapkan di berbagai negara.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk mengurangi dampak buruk akibat pemanasan global. Kendaraan bermotor menjadi salah satu yang ditargetkan beralih menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Dia menceritakan, di beberapa negara maju seperti Inggris misalnya telah memberlakukan peraturan untuk wilayah-wilayah tertentu hanya bisa diakses oleh kendaraan listrik.
Tidak hanya itu, saat parkir, kendaraan berbahan bakar fosil juga akan dikenakan tarif parkir lebih mahal ketimbang kendaraan berbasis listrik. Langkah tersebut dinilai berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Dia melanjutkan, dengan beralih ke kendaraan listrik masyarakat juga dapat turut berperan mengurangi polusi udara yang menjadi penyebab pemanasan global.
"Hal ini (penggunaan kendaraan listrik) memang sudah diterapkan di beberapa negara maju karena sadar bahwa tiada bahan bakar berbasis fosil dan mencegah polusi udara karena kita ini mempersiapkan untuk next generation kita, mereka berhak menghirup udara yang bersih," ungkapnya.
Dengan teknologi yang terus dimutakhirkan, Kurniasih optimistis penggunaan kendaraan berbasis listrik ke depan akan semakin meningkat seiring kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kendaraan listrik tersebut.
"Dengan demikian kita semua bisa mempergunakan dan bisa juga dengan wise menggunakan kendaraan-kendaraan berbasis listrik," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kurniasih juga berharap secepatnya kendaraan listrik dapat digunakan sebagai kendaraan dinas di berbagai instansi termasuk BSKDN.
"Mudah-mudahan (kendaraan dinas berbasis listrik) sudah bisa masuk untuk penganggaran tahun depan, kita BSKDN bisa menjadi pelopor untuk meminimalisisir polusi di Jakarta," pungkasnya. (Z-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved