Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CUCIAN menggunung, piring dan gelas kotor berserakan, rumah bak kapal pecah tak terurus. Sebagian dari kita umumnya mungkin pernah mengalami hal seperti itu, terutama pada musim libur Lebaran. Anggota keluarga terpaksa bergotong royong mengambil alih tugas yang biasa dikerjakan para pekerja rumah tangga tersebut. Mereka yang koceknya cukup tebal mungkin bisa merekrut tenaga tambahan lewat yayasan atau yang sering disebut pembantu infal.
Namun, coba bayangkan seandainya 'pasukan cadangan' itu ternyata juga tidak tersedia atau bahkan tidak bersedia bekerja pada hari itu. Jangankan absen sepekan, sehari saja tidak ada para bedinde itu, kehidupan rumah tangga di kota-kota besar kiranya bakal kerepotan. Sang nyonya majikan yang sehari-hari bekerja di kantor, misalnya, mungkin akan mengambil cuti untuk mengerjakan urusan yang selama ini dianggap tetek bengek itu. Namun, sampai kapan?
Begitulah pentingnya kehadiran dan peran PRT di negeri ini. Namun, ironisnya, profesi mereka seolah tidak dihargai. Buktinya tidak ada regulasi yang melindungi mereka. Standar upah yang tidak jelas, begitu juga dengan durasi dan deskripsi tugas. Seorang PRT kadang mengurus segalanya, dari mencuci dan menyetrika, memasak, membersihkan rumah, berbelanja ke pasar, menyuapi anak majikan, hingga mencuci kendaraan. Itu tidak jarang mereka lakukan dari pagi hingga malam, tanpa jaminan kesehatan pula.
Karena pekerjaan tersebut dilakukan di dalam rumah tangga dan dianggap sebagai pekerjaan informal, tidak ada peraturan yang mengaturnya dan akibatnya juga sering tidak diperhatikan. Padahal, PRT merupakan sebuah kategori pekerjaan yang sangat membutuhkan perlindungan hukum dan sosial karena mereka sangat rentan mengalami eksploitasi ataupun pelecehan, baik saat bekerja maupun dalam proses rekrutmen.
Dikutip dari tayangan Hotroom Metro TV yang ditayangkan pada 12 November 2022, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat 1.635 kasus multikekerasan terhadap PRT yang berakibat fatal selama 2017-2022. Selain itu, terdapat 2.021 kasus kekerasan fisik dan psikis, serta 1.609 kasus kekerasan ekonomi. Data itu didapatkan LSM tersebut berdasarkan laporan yang masuk sehingga kemungkinan ada lebih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Oleh karena itu, menurut mereka, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk segera disahkan. Semakin ditunda, kata Lita Anggraini, Koordinator Jala PRT, hal itu berarti menunda para PRT untuk terlindungi dari kekerasan dan kemiskinan yang berkelanjutan. Di Indonesia, berdasarkan data yang diungkapkan Jala PRT, ada sekira 4 juta-5 juta pekerja rumah tangga. Mayoritas ialah perempuan yang berasal dari warga miskin dan penopang perekonomian.
Sebagian fraksi di parlemen sebenarnya telah memberi dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Perlindungan PRT itu. Pemerintah bahkan telah membentuk gugus tugas pada Agustus 2022. Presiden Jokowi pun telah meminta agar aturan tersebut segera disahkan. Akan tetapi, hingga hari ini, RUU tersebut belum juga dibawa ke rapat paripurna. Mau menunggu sampai kapan? Ingat, lo, para pekerja rumah tangga itu ialah wong cilik yang sudah sepatutnya mendapat perlindungan dari negara.
Contoh lainnya pemimpin yang gagal mengelola urusan beras ialah Yingluck Shinawatra.
Biar bagaimanapun, perang butuh ongkos. Ada biaya untuk beli amunisi dan peralatan tempur.
WAKTU pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) ataupun legislatif (pileg) tinggal menghitung hari
DI salah satu grup perpesanan yang saya ikuti, salah satu topik yang sedang ramai diperbincangkan ialah lolosnya timnas Indonesia
Bayangkan pula berapa ton kira-kira limbah yang dihasilkan dari poster ataupun spanduk tersebut di seluruh Indonesia?
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
NasDem pertanyakan komitmen pimpinan DPR tentang pembahasan RUU PPRT
Harapan masyarakat terkait adanya pembahasan RUU PPRT sempat muncul pada saat Rapat Paripurna DPR pada 21 Maret 2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
Jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019--2024 Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin tidak memiliki kejelasan. Tidak ada tanda-tanda rancangan aturan itu untuk segera disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved