Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
“H-2O ialah air, yang merupakan sumber kehidupan. Ia ialah cairan anorganik, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, dan transparan. Ia juga merupakan zat kimia, tidak beracun, dan terdiri atas hidrogen dan oksigen, yang berperan krusial untuk kehidupan. Sebanyak 71% unsurnya merupakan penyusun utama permukaan bumi dan hidrosfer serta cairan dari semua organisme hidup.”
Untuk itulah dan pertama kalinya, pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) – Kementerian Agama menyelenggarakan event international Halal 20 (H-20) pada 17-19 November 2022 di Semarang, yang merupakan rangkaian kegiatan keketuaan Indonesia dalam G-20 (Indonesia’s G-20 Presidency). Acara H-20 mengambil tema G-20 Global Halal Forum: Global Halal Partnership for a Robust Sustainable Future.
H-20 merupakan salah satu bentuk re-branding regulasi dan kebijakan halal Indonesia, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia internasional. Hal ini sangat krusial karena tidak hanya menjadi tonggak sejarah industri dan ekosistem halal Indonesia, tetapi juga tonggak kebangkitan kemitraan halal global.
Perhatian dunia
Presiden Jokowi telah memprakarsai kebijakan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri, ekosistem, dan pasar halal global pada 2024 dan memandang bahwa Indonesia perlu memaksimalkan potensi halal yang sangat besar, tetapi belum tergarap secara memadai. Karena itu, dapat berkontribusi sebagai motor penggerak pemulihan, dan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mewujudkan visi Indonesia Maju karena sektor halal memiliki banyak hal untuk ditawarkan, terutama karena halal telah berkembang menjadi standar kualitas global, dan gaya hidup gastronomi; halal juga telah menjadi salah satu pasar utama, dan tren perdagangan global.
Halal kini telah bertransformasi menjadi ekosistem yang menarik perhatian dunia, karena pasar yang cukup besar dan nilai perdagangan yang menjanjikan karena produk-produk halal bernilai triliunan dolar, mencakup barang dan jasa bidang makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media dan rekreasi, juga jasa keuangan.
Secara domestik, konsumsi halal pada 2018-2019 bernilai sebesar US$218,8 miliar, sedikit menurun menjadi US$184 miliar pada tahun 2020 akibat pandemi. Namun, angka tersebut diproyeksikan akan melonjak menjadi US$330 miliar pada tahun 2025. Pada tahun ini saja, Kementerian Perindustrian juga telah memperkirakan nilai potensi pasar dan ekonomi dari industri halal mencapai US$303 miliar.
H-20 mengundang 279 peserta yang terdiri dari lembaga-lembaga halal luar negeri (LHLN), baik LHLN pemerintah asing maupun swasta asing berjumlah 105 LHLN dari 44 negara, kedutaan besar negara-negara sahabat, perusahaan nasional dan internasional, media nasional dan internasional, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), perguruan tinggi, kementerian/lembaga terkait, serta lembaga penelitian nasional dan internasional. Utamanya dari negara anggota G-20, selain juga LHLN-LHLN dari negara tujuan ekspor Indonesia lainnya.
BPJPH berpandangan bahwa negara-negara anggota G-20 mendapatkan manfaat dan keuntungan (profit) yang cukup besar dan signifikan, dari volume perdagangan dan nilai transaksi produk-produk halal, serta nilai tambah (added value) produk halal bagi citra dan reputasi bisnisnya. Selain itu, acara H-20 ini dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan, dan wawasan, bagi pelaku ekspor dalam negeri untuk meningkatkan produk ekspor Indonesia.
H-20 juga mengundang lembaga lintas budaya dan lintas agama. Karena BPJPH berpandangan, bahwa halal for all, bahwa bicara tentang halal maka bukan semata-mata bicara tentang agama atau kepatuhan beragama saja. Bicara halal, maka kita tidak hanya membahas tentang 236,53 juta muslim Indonesia (86,88% populasi Indonesia), atau 1,9 miliar muslim di dunia saja, tetapi juga tentang orang-orang atau masyarakat lain (baik yang beragama maupun tidak beragama) yang merupakan konsumen sadar halal atau sangat peduli dengan halal dan gaya hidup sehat. Karena halal mengacu pada prinsip-prinsip kesehatan, kebermanfaatan, kebersihan, keberlanjutan, keselamatan, integritas, serta kesejahteraan hewan, yang kesemuanya merupakan nilai-nilai unggu dari peradaban modern dan standar jaminan kualitas global.
Selain itu, yang tak kalah penting untuk dicermati pula, adalah acara H-20 merupakan momentum pentingnya kemitraan halal global saat ini. Khususnya, di tengah persaingan yang cukup ketat, serta kritik dan keberatan terhadap kebijakan dan peraturan halal. Sebagai mana pula, yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya yang dikutip dalam film seri Game of Thrones, pada Sidang Pleno Pertemuan Tahunan Bank Dunia dan IMF mengatakan winter is coming; ketika menggambarkan betapa terpuruknya ekonomi dunia karena perang dan pandemic covid-19.
Kekuatan kolektif
Diakui, pada kenyataannya, hubungan antarlembaga halal, baik pemerintah maupun swasta, mungkin seperti persaingan antarkerajaan yang terjadi di film: “Saat roda berputar, satu rumah besar menang, sementara rumah lain menghadapi kesulitan; dan setelah itu, rumah lain menang, tetapi dengan merobohkan rumah lain."
Oleh karena itu, kekuatan kolektif untuk mengalahkan evil winter sangat krusial untuk dilakukan oleh semua pihak bersama-sama. Agar industri dan ekosistem halal dunia tidak berubah menjadi tanah tandus yang porak poranda yang menimpa semua. Apalagi, industri dan ekosistem halal cukup mengalami penurunan akibat pandemi covid-19, termasuk ancaman global yang meningkat pesat seperti perubahan iklim global yang tidak terkendali yang menghambat makanan halal dan keamanan produk terkait.
Oleh karena itu, BPJPH mendorong lembaga halal, praktisi, masyarakat sipil, lembaga keagamaan, pemerintah, sektor swasta, dan bisnis di seluruh dunia, perlu segera meningkatkan investasi tahunan di industri & ekosistem halal global, serta menjaga komitmen kemitraan halal global. Maka sesunguhnya, dengan dengan kejujuran dan rendah hati, kita harus bertanya pada diri kita sendiri, apakah sekarang saat yang tepat untuk persaingan dan saling mengalahkan? Atau, sekarang adalah waktu yang tepat untuk kemitraan halal global, demi masa depan yang kuat dan berkelanjutan.
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.
BPJPH secara terus-menerus melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan literasi tentang implemenatsi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi pada 27 provinsi.
Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia ialah bentuk kehadiran negara untuk menjamin integritas kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved