Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PADA April 2014, IDI menyelenggarakan kegiatan yang mengundang dokter senior, Andi Nafsiah Walinono Mboi SpA MPH, yang saat itu menjabat menteri kesehatan. Setelah membuka acara, Ibu Menteri secara bergurau bertanya, “Dokter Zaenal, kenapa, sih, dokter-dokter sekarang sedikit yang mau bertugas ke daerah? Kalaupun ada yang ke daerah, maunya sebentar. Setelah itu mendaftar sekolah spesialis dan tidak mau balik lagi ke daerah.“
“Kasihan masyarakat kita di pedalaman tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Coba kalau banyak sejawat kita yang mau ke daerah, tentu banyak yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat, apalagi dokter itu, kan, golongan cerdik pandai.”
Pertanyaan dan pernyataan Menteri Kesehatan yang pernah bertugas sebagai dokter sukarelawan Dwikora di atas tentu tidak ditujukan kepada saya dan IDI semata. Beliau lebih tahu bahwa kebijakan penempatan dan pemerataan dokter bukan menjadi kewenangan IDI. Tahu kalau kurang bijak menempatkan dokter spesialis di daerah terpencil. Tahu kalau biaya pendidikan dokter dan dokter spesialis itu mahal. Juga sangat tahu bahwa tidak mudah menempatkan dokter ke daerah yang kurang diminati. Namun, setidaknya beliau membuka diri dengan harapan mendapatkan masukan dari sejawatnya di IDI.
Setelah delapan tahun berlalu, Menkes Budi Gunawan dalam konferensi persnya, Jumat (29/4), menyatakan bahwa berdasarkan catatannya, hingga April 2022, masih terdapat sekitar 586 dari 10.373 puskesmas belum memiliki dokter. "Sebanyak 5,65% puskesmas kita tidak ada tenaga dokter.”
Dari segi geografis, RI memang bukan negara daratan. RI ialah negara kepulauan. Lautlah yang mempersatukan dan mengikat pulau-pulaunya sehingga disebut Nusantara. RI bukan hanya perkotaan. Ada perdesaan, pedalaman, pegunungan, pesisir, pulau-pulau kecil, dan perbatasan.
Pemerataan dokter di RI juga bukan sekadar membuka fakultas kedokteran sebanyak-banyaknya, mempercepat produksi massal dokter, memudahkan perizinan dokter lulusan luar negeri, atau mendatangkan dokter diaspora dan dokter asing. Ada hal lain yang perlu disiapkan di daerah sebelum menempatkan dokter. Seperti penambahan fasilitas pelayanan (RS, puskesmas, atau klinik), sarana transportasi, perumahan dokter, gaji dan tunjangan, jaminan sosial, dan daya tarik daerah.
Selain itu, perlu dipastikan bahwa dokter yang baru lulus atau didatangkan dari luar negeri memang tertarik mengabdi di daerah. Mengapa? Tidak dapat dimungkiri, hingga saat ini fasilitas pelayanan kesehatan di kota-kota besar bertumbuh cukup pesat. Pertumbuhan fasilitas dengan daya tarik menjanjikan itu tentu makin menarik minat dokter untuk tinggal dan bekerja di kota.
Sumber daya strategis
Perlu diketahui, SDM di bidang kesehatan itu bukan hanya dokter. Masih banyak tenaga kesehatan lain yang juga strategis, bergantung pada bagaimana memaksimalkan kompetensi mereka untuk berbagi peran dengan dokter.
Selain menolong orang sakit, tenaga kesehatan strategis ini mampu mengajarkan peternakan keluarga, tanaman keluarga, gizi seimbang, bahkan bisa menjadi guru bila dibutuhkan.
Pada waktu lampau, hal itu pernah diperankan dokter dan tenaga kesehatan dalam Program Kesehatan Masyarakat Desa, sebelum adanya program puskesmas. Mereka mampu melakukan pemberdayaan masyarakat sampai ke tingkat hidup mandiri, sesuai dengan potensi dan kearifan setempat.
Dokter dan tenaga kesehatan yang bersedia mengabdi di daerah yang kurang diminati semestinya diberi perhatian khusus. Misalnya, pemerintah memberikan fasilitas dan insentif lebih besar, sesuai dengan tugas dan medannya. Alasannya, mereka ialah tenaga strategis dan noble profession, yang tidak mungkin dapat digantikan. Bahkan, mereka multitasking. Namanya saja golongan terpelajar. Atau lebih tepatnya 'intelektual profesional'.
Memang sulit membayangkan rakyat yang hidup sakit-sakitan dan terbelakang di daerah terpencil akan merasa senasib dan sepenanggungan dengan saudaranya yang hidup serbamewah di perkotaan. Atau warga kumuh perkotaan untuk merasa senasib dengan tetangga satu kelurahannya yang bergelimang harta. Karena itu, diperlukan hadirnya kelompok (dokter dan tenaga kesehatan lain) untuk mampu merawat yang sakit sekaligus merawat keutuhan NKRI kita.
Sebetulnya, untuk sekadar biaya berobat warga kepada dokter mestinya sudah dapat teratasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski JKN sendiri bukan segalanya. JKN belum mampu menyelesaikan semua persoalan kesehatan dan pelayanan kesehatan di negeri ini. Masih perlu menghadirkan banyak fasilitas pelayanan kesehatan di tengah permukiman warga. Bila pemerintah belum mampu menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan itu, berarti diperlukan sarana transportasi untuk memudahkan warga mendatangi fasilitas yang tersedia.
Perlu inovasi
Pelayanan kesehatan sebaiknya kita lihat secara utuh. Mulai promotif-preventif-kuratif sampai rehabilitatif. Tentu saja, kalau kondisinya normal, memang sangat ideal bila semua pelayanan kesehatan itu dilakukan dokter. Namun, bila ketersediaan dokter terbatas dan kemampuan negara untuk memeratakannya juga terbatas, sementara tenaga kesehatan lain sudah banyak dan mampu, mengapa tidak berbagi tugas saja?
Menyiasati dan memilah betul masalah kesehatan mana yang memang harus dilayani dokter dan mana yang sebaiknya diserahkan kepada tenaga kesehatan lain. Tentu, semuanya berada dalam satu koordinasi tim yang solid. Misalnya, menciptakan sistem satelit di daerah yang kurang diminati dan menempatkan tenaga kesehatan terlatih untuk melakukan pendampingan. Tugas utama pelayanan kesehatan satelit ialah promotif dan preventif. Dokter akan berkunjung ke satelit pada waktu yang dijadualkan.
Di luar jadwal kunjungan, bila ada warga yang sakit dan betul-betul harus mendapatkan pelayanan dokter, tenaga kesehatan di satelit mengantarnya ke fasilitas yang ada dokternya. Di sini alat transportasi sangat dibutuhkan, misalnya kapal sehat dan mobil sehat.
Bila ada warga yang sakit, setidaknya tenaga kesehatan di satelit dapat menolong sesuai dengan kemampuanya. Begitu pula, untuk kasus emergency yang memerlukan penanganan dokter, tenaga kesehatan di satelit dapat memberi pertolongan pertama sebelum merujuknya.
Menyehatkan warga melalui pelayanan kesehatan ialah tanggung jawab negara. Pemerintah mewakili negara memiliki aparatur untuk lebih kreatif dan inovatif menyelesaikan. Karena itu, maladistribusi dokter karena sebab apa pun seharusnya tidak untuk dikeluhkan terus-menerus, apalagi 'diratapi'.
Andaipun negara tidak punya banyak uang, bukan menjadi alasan untuk tidak memberi pelayanan kesehatan kepada warga di daerah yang kurang diminati itu. Mereka juga warga negara Indonesia. Untuk hal ini, pemerintah perlu memiliki prioritas, mengutamakan pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan nyawa manusia. Keselamatan nyawa manusia ialah paling utama dan hukum tertinggi, Aegroti salus lex suprema. Wallahu a'lam bish-shawab.
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
Tingginya aktivitas fisik dan rasa ingin tahu yang besar pada anak-anak sering kali menjadi faktor penyebab utama terjadinya cedera dan luka.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Rasio dokter spesialis terhadap penduduk Indonesia di tingkat nasional 1,5 per 10.000 penduduk.
JDN merupakan asosiasi yang beranggotakan para dokter muda dengan usia di bawah 40 tahun itu dibentuk untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan mendorong kolaborasi antardokter muda.
Total hanya 15 orang siswa baru yang bersekolah di SD yang berlokasi di tengah perbukitan ini.
Pesawat seaplane bisa membuka peluang bidang transportasi dan pariwsata di Indonesia
EMPAT personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menempuh perjalanan darat dengan jalan kaki untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2024.
Angka cakupan kesehatan semesta sebesar 98% belum sebanding dengan pelayanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Penurunan biaya logistik nasional juga dapat memperkuat persatuan Indonesia dengan menghubungkan daerah-daerah yang terpencil dan terisolas.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai sektor, Arie memfasilitasi pemberian beasiswa kepada mereka yang berprestasi namun tidak memiliki kemampuan finansial
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved