Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SESUDAH disahkan DPR pada 5 Oktober 2020, Undang-Undang Cipta Kerja mendapatkan gelombang penolakan di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Sebagai bagian dari dinamika bernegara dan berdemokrasi, tentu hal tersebut ialah biasa. Kenyataan tersebut justru menunjukkan terjaminnya hak konstitusional warga.
Namun, narasi yang mencolok dari serangkaian gelombang aksi yang berlangsung sehari setelah disahkan, berlokus pada soal-soal relasi ketenagakerjaan dengan pengusaha. Sebuah term klasik sekaligus klise. Namun, inilah yang membuat kaum buruh punya stamina untuk selalu bereaksi.
Sedari awal, buruh memang telah mendapatkan tempat spesial dalam telaah politisideologis yang memungkinkan mereka selalu ambil bagian dalam dinamika sosial dan politik.
Namun, UU Ciptaker bukanlah soal itu semata. Ia bahkan bicara soal kemudahan orang berusaha dan membuka lapangan kerja di Tanah Air. UU ini juga bicara petani, masyarakat adat, UMKM, koperasi, hingga digitalisasi siaran. Semua ini seolah luput dari perhatian banyak kalangan, tertelan isu relasi ketenagakerjaan tadi.
Dukungan, perlindungan, hingga percepatan
UU Ciptaker telah memberikan dukungan terhadap kemudahan berusaha dan investasi online single submission (OSS) yang diakui sebagai upaya untuk meringkas dan mempercepat proses perizinan.
Perizinan berusaha selalu berbasis risiko. Semakin sedikit persyaratannya, semakin rendah risikonya. Persoalan tumpang-tindih peraturan, pungli, pemerasan, politisasi perizinan, dan berbagai masalah dalam hal perizinan, diharapkan bisa hilang dengan pengaturan demikian.
UU Ciptaker memastikan bahwa investasi tidak hanya dinikmati usaha-usaha besar, tetapi juga UMKM dan koperasi. Demikian halnya dengan kemudahan usaha bagi sektor riil dan sektor kerakyatan.
Dalam persoalan agraria, UU Ciptaker juga telah menghilangkan ancaman pidana bagi masyarakat yang tinggal turun-temurun dalam kawasan hutan dan beberapa ketentuan yang mempertimbangkan hak masyarakat adat. Klausul ini setidaknya telah meminimalisasi konfl ik agraria dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang kerap terjadi di banyak wilayah.
Lewat one map policy (OMP), UU ini telah membangun kepastian hukum terkait dengan penggunaan hutan oleh masyarakat. Wujudnya ialah adanya pengaturan tentang perhutanan sosial, berkenaan dengan status kawasan yang telah terlanjut didiami turun-menurun.
Di sektor teknologi informasi, terus tertundanya digitalisasi siaran di Tanah Air, membuat penikmatan terhadap digital dividen terus tertunda. Pengembangan usaha digital dari sisi konten ataupun penyelenggara siaran terhambat. Kabar baik pun datang. UU Ciptaker telah memastikan analog switch off (ASO) segera dilakukan, paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan.
MI/Seno
Ilustrasi MI
Pendidikan, pers, dan tenaga kerja tetap terjaga
Adapun terkait dengan isu paling sensitif, yakni ketenagakerjaan. Sejak awal, klaster ini telah didesak untuk dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Dalam prosesnya, ada tuntutan yang sepenuhnya bisa diterima dalam rapat, ada yang disepakati dengan penyesuaian. Namun, ada juga yang harus direlakan untuk mengikuti rancangan awal.
Sekadar contoh, pasal hak cuti haid, menikah, melahirkan, keguguran, misalnya, berhasil dipertahankan sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Demikian juga ketentuan tentang penggunaan tenaga kerja asing untuk melindungi tenaga kerja Indonesia. Demikian juga dengan sanksi ketenagakerjaan, upah minimum padat karya, dan penyesuaian aturan tenaga alih daya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Berkenaan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upaya keras telah dilakukan untuk mempertahankan ketentuan sesuai UUK No 13 Tahun 2003. Namun, dalam perjalanannya, ia harus dikompromikan dengan permintaan agar jangka waktu diatur berdasarkan peraturan pemerintah.
Dengan sangat menyesal, ketentuan UUK 13/2003 berkenaan dengan jumlah pesangon tidak dapat dipertahankan. Pemerintah meminta agar ketentuan 32 kali diubah menjadi 25 kali dan memperoleh dukungan argumentasi dari fraksi lainnya. Demikian juga dengan upah minimum sektoral yang harus menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini dinilai menghambat investasi dan usaha.
Dalam soal pers dan pendidikan, berulang-ulang telah didesak agar soal ini dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa nilai-nilai kependidikan tidak boleh berubah menjadi bisnis semata dan pers pun tidak boleh menjadi medan pertarungan investasi yang brutal.
Proses pembahasan
Sejak mula pembahasan, DPR mengundang bukan hanya ahli atau pakar dalam setiap proses pembahasan, melainkan beragam organisasi masyarakat sipil dengan konsentrasi advokasi yang spesifi k pun turut diundang. Organisasi seperti serikat pekerja, serikat profesi, dan organisasi sejenis turut dilibatkan.
Sedari awal komitmen telah ditetapkan untuk memperjuangkan semua kepentingan, khususnya mereka yang paling lemah. Namun, perjuangan bukan hanya hari ini. Masih panjang perjalanan yang harus ditempuh untuk memajukan bangsa ini. Dalam perjuangan, terkadang jalan tengah harus diambil. Bagaimanapun langkah bijak selalu dibutuhkan guna mempertemukan titik kesepakatan bersama.
Tidak semua bisa tercapai memang, tetapi masih banyak klausul di UU Ciptaker yang memberi banyak manfaat bagi bangsa. Kesempatan memiliki kebijakan satu peta, perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, kemudahan perizinan kapal bagi nelayan kecil, kemudahan bagi pengusaha kecil yang ingin memulai usaha. Lalu, kemudahan mengurus sertifi kasi halal, berbagai fasilitas bagi UMKM, tentu juga menjadi pertimbangan untuk akhirnya tetap menerima UU ini dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada.
Menyatakan menolak di ujung dan mengambil keuntungan politik dalam situasi seperti ini bukan hal yang sukar. Namun, menghindar dari medan perjuangan bukanlah sikap kesatria. Rekaman proses, video-video, dan naskah DIM dalam rapat menjadi bukti autentik konsistensi kami.
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
BADAN Legislasi (Baleg DPR RI) menepis anggapan pembahasan kilat empat revisi undang-undang (UU) untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (RUU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan presiden punya kewenangan untuk menunjuk prajurit aktif TNI menempati jabatan sipil.
pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun.
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved