Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BINTANG tenis muda Amerika Serikat (AS) Coco Gauff ikut mengungkapkan kemarahannya atas pembunuhan pria kulit hitam oleh polisi di Minnesota.
Polisi Minneapolis Derek Chavuin yang terlihat meletakkan lututnya di leher George Floyd yang telah diborgol selama lima menit telah didakwa melakukan pembunuhan pada Jumat (29/5) setelah terjadi demonstrasi rusuh di AS.
Gauff yang berusia 16 tahun mengunggah video Tiktok di akun Instagramnya menampilkan dirinya mengenakan hoodie hitam bersama gambar Floyd, Ahmaud Arbery, Breonna Taylor, Trayvon Martin, dan lainnya.
Baca juga: Federer Gantikan Messi sebagai Atlet Dengan Pendapatan Terbesar
Arbery, pria kulit hitam berusia 25 tahun tewas pada 23 Februari saat jogging di sebuah perumahan di Brunswick, Georgia.
Taylor, seorang pekerja medis yang juga berkulit hitam tewas ditembak oleh polisi yang masuk ke rumahnya di Kentucky pada Maret.
Martin adalah pelajar berkulit hitam yang ditembak mati polisi pada 2012. Penembakan Martin menjadi pemicu gerakan Black Lives Matter.
"Apakah saya akan menjadi berikutnya," ujar Gauff sembari mengangkat wajah dan tangannya ke kamer.
"Saya menyuarakan perang melawan rasisme," imbuh Gauff di antara foto warga Afrika Maerika yang tewas terbunuh di AS.
Nama Gauff menjadi perhatian pada tahun lalu di ajang Wimbledon ketika dia melaju dari babak kualifikasi dan mengalahkan petenis pujaannya Venus Williams di babak pertama sebelum tersingkir di babak 16 besar.
Penampilan apik di Amerika Serikat Terbuka dan Australia Terbuka mengantarkan Gauff masuk peringkat 50 besar dunia sebelum dia berusia 16 tahun pada 13 Maret. (AFP/OL-1)
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Chauvin tertangkap kamera berlutut di leher Floyd, yang disangka menggunakan uang palsu, selama lebih dari sembilan menit sehingga pria itu pingsan dan meninggal dunia pada 25 Mei 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved