Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMIMPIN oposisi Israel Yair Lapid mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dengan syarat dan jaminan tertentu. Ketua partai Yesh Atid yang berhaluan tengah, Lapid mengeluarkan pernyataan ini setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan pengakuan mereka terhadap Palestina mulai 28 Mei.
Lapid menuding Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir menghalangi Netanyahu untuk mengambil langkah tersebut, menurut laporan harian Yedioth Ahronoth. Dia mengkritik ekstremis Ben-Gvir yang "tidak mengizinkan" Netanyahu menyatakan kesiapannya mengakui Palestina sebagai negara, menyebut situasi ini sebagai "kegilaan yang kami alami."
"Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan khusus, dia bersedia menerima negara Palestina di masa depan yang ikut memerangi terorisme," ujar Lapid. Namun, dia tidak merinci kondisi dan jaminan tersebut dalam konferensi pers.
Baca juga : Belgia Tetap Danai Pengungsi Palestina lewat UNWRA
Lapid juga menegaskan perlunya menggantikan pemerintahan Netanyahu dengan pemerintahan yang lebih efektif. Sejak 2022, Israel dipimpin oleh koalisi sayap kanan pimpinan Netanyahu yang menolak keras ide pembentukan negara Palestina.
Pengumuman tiga negara Eropa tersebut sejalan dengan pernyataan kepala kebijakan luar negeri UE, Josep Borrell, yang berjanji "bekerja tanpa henti" untuk mempromosikan solusi dua negara, meningkatkan tekanan pada Israel untuk menghormati hak-hak Palestina dan mengakhiri serangan di Jalur Gaza.
Pengakuan oleh tiga negara Eropa muncul saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. Palestina telah diakui oleh delapan negara Eropa lainnya, yaitu Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan Siprus Yunani. (Z-10)
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah membubarkan kabinet perang setelah kepergian pemimpin oposisi Benny Gantz dan sekutunya Gadi Eisenkot.
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Tim Hukum PDI Perjuangan menunjukkan berkas undangan pemeriksaan datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
RELAWAN Pro Jokowi (Projo) meminta PDIP memberikan sikap tegas sebagai oposisi. Projo memandang partai besutan Megawati Soekarnoputri itu masih menjadi oposisi setengah hati.
Sikap PDIP dirasa harus jelas agar mereka tidak kehilangan basis suara terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PDIP belum dengan tegas menyatakan posisinya sebagai oposisi terhadap pemerintahan karena masih memperhatikan kepentingan dalam Pilkada 2024.
PM Slovenia, Robert Golob, telah mengakui negara Palestina, memperkuat harapan bagi rakyat Palestina yang tengah dijajah oleh Israel.
Parlemen Slovenia memberikan suara mayoritas secara resmi untuk mengakui negara Palestina, bergabung dengan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia.
Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez pada Selasa (28/5) menegaskan bahwa pengakuan pembentukan Negara Palestina adalah langkah penting dan satu-satunya jalan mencapai perdamaian
Keputusan terbaru Spanyol, Irlandia, dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina telah memicu reaksi keras dari Israel
Menlu Retno Marsudi mengajak negara-negara Eropa untuk mengakui negara Palestina dalam pertemuan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Brussel, Belgia.
Luksemburg dan Belgia berupaya untuk memberikan pengakuan yang lebih berdampak terhadap negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved