Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penetapan DPO Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal, Ada Apa?

Faizal Nurathman
23/5/2024 16:00
Penetapan DPO Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal, Ada Apa?
Penetapan DPO kasus Vina Cirebon dirasa janggal(MetroTV)

KUASA hukum Rivaldi, yang juga dikenal sebagai Ucil, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada 2016. Fakta-fakta ini terungkap dalam berkas sidang pembunuhan Vina dan Muhamad Rizki yang diadakan pada 2024.

Menurut berkas persidangan, kejanggalan tersebut bermula dari kejadian pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Orang tua Muhamad Rizki, seorang anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota saat itu, merasa ada yang tidak beres terkait kecelakaan yang menimpa anaknya dan teman perempuannya.

Mendapat informasi dari saksi-saksi, termasuk saudara Aep dan Dede, ayah Eki melakukan penyelidikan sendiri. Mereka mengungkap bahwa anak-anak mereka dikejar oleh sejumlah motor sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Baca juga : Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dengan informasi ini, ayah Eki berhasil menangkap tujuh pelaku pada 31 Agustus 2016 di depan SMP 11 Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan berita acara kepolisian yang dibuat pada sore hari itu, empat nama termasuk dalam daftar penangkapan, termasuk nama Pegi yang kemudian dijadikan sebagai DPO.

Namun, Kuasa Hukum Rivaldi menyayangkan bahwa kliennya, yang sebelumnya merupakan salah satu dari empat nama dalam daftar penangkapan, justru ditempatkan dalam DPO. Hal ini menjadi salah satu poin kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Komentar dari Kuasa Hukum Rivaldi, Sindy Sembiring, menekankan keharusan untuk mengkaji ulang penetapan DPO tersebut. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan terpenuhi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya