Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH kemunculan seekor buaya muara berukuran besar di Paloh Pegatalan, Medan Labuhan, Rabu (25/4) sore, Dit Polairud Polda Sumatra Utara (Sumut) menyisir dan memburu reptil yang meresahkan warga dan nelayan itu di pesisir Belawan.
Sejumlah petugas gabungan dari Dit Polairud Polda Sumut terus memburu kemunculan buaya muara yang melintas di sungai Paluh Pegatalan, Lingkungan Satu, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Dengan mengunakan kapal swam boat oper rawa milik Dit Polairud Polda Sumut, petugas menyisir perairan untuk mengetahui dan menangkap buaya muara yang sempat terlihat dan membuat resah warga, khususnya nelayan yang hendak mencari ikan di laut.
Baca juga : Arahkan Guru Dukung Prabowo-Gibran, ASN Kota Medan Langgar Aturan
Pencarian dilakukan dengan kewaspadaan dan terkoordinasi bertujuan mengidentifikasi serta mengatasi laporan masyarakat di pesisir Belawan terkait kemunculan buaya muara. Buaya itu muncul diduga habitatnya yang rusak akibat perambahan hutan bakau.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan, Abdul Rahman, mengatakan dengan adanya petugas gabungan yang melakukan penyisiran mengunakan kapal milik Dit Polairud Polda Sumut, warga dan nelayan menjadi tidak resah dengan kemunculan buaya muara.
Agar potensi konflik antara manusia dan satwa liar tidak membesat pertugas mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati habitat buaya muara. Diimbau juga warga menjaga anak-anak dan hewan peliharaan agar tidak mendekat perairan tersebut. (Z-2)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang nelayan bukit layang yang sedang berada tidak jauh dari lokasi korban, mendengar suara orang merintih dan terdengar suara orang tercebur ke air.
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
BUAYA muara sepanjang 3 meter ditangkap warga Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya tersebut ditangkap karena kerap menyerang manusia.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Seekor buaya muara berhasil diamankan warga, Kabupaten Batanghari, Jambi. Buaya dengan panjang 2,5 meter itu ditangkap usai terperangkap dalam jaring ikan milik warga.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan jasad seorang warga di Kabupaten Ende, NTT, dalam kondisi meninggal dunia usai diterkam buaya saat sedang memancing ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved