Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan sindikat jaringan narkoba international. Mereka juga menyita barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu dan 134.195 butir ekstasi senilai Rp160 miliar.
Selain merupakan tangkapan terbesar barang bukti narkoba oleh polda sumsel, dengan penangkapan ini setidaknya 1 juta jiwa lebih warga sumsel terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Pengengungkapan narkoba tersebut, berawal Ditresnarkoba Polda Sumsel, mendapat informasi daripada masyarakat bahwa tersangka HR sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
"Dari dua tersangka terakhir ini kemudian dikembangkan sampai ke rumah PJ dan ditemukan 106 bungkus teh dari tiongkok yang isinya adalah metafitamin atau sabu, setelah dihitung ternyata beratnya 111, 642 kg ada 126.732 butir ekstasi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol. A.rachmad Wibowo.
Dari Pelaku HR, polisi mengamankan 2.500 butir pil ekstasi terbungkus plastik transparan.
Polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pasangan suami istri berinisial PN, 28, dan PJ, 31, yang saat itu sedang melintas menggunakan mobil minibus di kawasan tanjung barangan, palembang.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Dari mobil tersebut petugas menyita sebanyak 4.963 butir ekstasi dalam bungkus berwarna biru.
Setelah di lakukan pengembangan dan pemeriksaan di kediaman pasangan suami istri tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi.
Di hadapan polisi, ketiga nya mengaku mendapat upah senilai 2 juta rupiah setiap transaksi berhasil mengantarkan pesanan narkoba. Sedangkan, untuk pasangan suami istri tersebut bahkan sudah 3 kali berhasil mengantarkan pesanan narkoba di berbagai daerah palembang dengan imbalan uang 6 juta rupiah.
Baca juga : 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
Irjen Pol Albertus Rachmad wibowo mengatakan dari keterangan tersangka Narkotika yang berhasil diamankan berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketiganya, merupakan kurir dari Bandar narkoba berinisial RK yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional.
Ketiganya bekerja setelah mendapatkan telpon via whatsapp, kemudian mereka akan mengambil mobil yang disiapkan untuk selanjutnya di antarkan ke pembeli di berbagai daerah di kota palembang.
Baca juga : Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Untuk mengejar bandar narkoba berinisial RK yang saat ini statusnya masih buron, Polda sumsel saat ini sedang berkoordinasi dengan mabes polri.
Atas perbuatannya, ketiga kurir narkoba tersebut dikenakan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Z-3)
Baca juga : 4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Proper Emas diraih Pendopo Field melalui corporate social responsibility CSR Program Gerakan Perempuan Lestarikan Alam Melalui Konservasi Pinang (Gemilang).
KOALISI partai pendukung pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) November mendatang bertambah.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved