Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERENCANAAN pembangunan nasional dan daerah di Indonesia, harus mengacu pada Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), guna menghadapi ancaman serius Triple Planetary Crisis.
Era kepemimpinan baru yang akan datang diharapkan dapat mengintegrasikan perencanaan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dengan D3TLH dalam perencanaan pembangunan.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq di sela-sela kegiatan Diseminasi Pendayagunaan Data dan Informasi D3TLH dalam Perencanaan Pembangunan, Tata Ruang, dan Usaha dan/atau Kegiatan yang digelar di secara hibrid.
Dalam sambutannya Hanif mengingatkan bahwa dunia sedang menghadapi ancaman Triple Planetary Crisis. "Penyebab utama dari Triple Planetary Crisis adalah aktivitas manusia dalam pemanfaatan SDA pada kegiatan industri, transportasi, bangunan, energi, pertanian, dan lain sebagainya. Hal tersebut memicu meningkatnya ancaman bencana alam dan bencana lainnya. Oleh karena itu diperlukan perencanaan pemanfaatan SDA yang baik," kata Hanif dalam pernyataannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (24/12).
baca juga: Ada 608 Ribu Hektare Wajib Rehabilitasi oleh Perusahaan Pemegang IPPKH
Menurutnya Indonesia akan segera memasuki era kepemimpinan yang baru. Hal ini menjadi peluang untuk dapat mengintegrasikan perencanaan pemanfaatan SDA ke dalam perencanaan pembangunan.
"D3TLH adalah Instrumen Tata Lingkungan untuk pemanfaatan SDA berkelanjutan, yang dapat didayagunakan dalam perencanaan pembangunan, tata ruang dan SDA," tambah Hanif.
Pengembangan, penerapan dan pendayagunaan D3TLH telah didukung dengan landasan hukum/yuridis dan scientific yang sangat kuat. Dalam pengembangan D3TLH tersebut, KLHK berkolaborasi dengan berbagai pakar perguruan tinggi, PEPSILI, BKPSL dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) serta unit-unit kerja KLHK dan pihak terkait lainnya.
"D3TLH harus didukung dengan kebijakan dan regulasi, pedoman teknis, peningkatan kapasitas SDM, Sistem informasi D3TLH dan kerangka mekanisme pembiayaan. Hal tersebut akan kita kuatkan melalui kegiatan desiminasi D3TLH ini," ujar Hanif.
Dengan kegiatan ini diharapkan D3TLH sebagai salah satu instrumen tata lingkungan dapat mewujudkan visi NKRI yang berdaulat, maju, adil dan makmur serta Visi Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan sama, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Erik Teguh Primiantoro mengungkapkan pentingnya D3TLH terhadap konteks perencanaan pembangunan, tata ruang, dan lainnya.
"Menjadi suatu isu sebagai input untuk RPJP, RPJM, dan lainnya. D3TLH menjadi input penting dalam penyusunan RPPLH yang saat ini sedang periode prosun. Dilandaskan kajian ilmiah untuk tingkat nasional dengan berdasarkan jasa lingkungan terhadap berbagai standar kebutuhan dasar hidup, serta dihasilkan 34 materi teknis provinsi," ungkapnya.
Sementara nara sumber kegiatan, Anggoro Cahyadi selaku perwakilan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kemendikbud mengatakan isu lingkungan dalam konteks kebudayaan beberapa waktu terakhir sudah terhubung dalam kebijakan.
Dalam hal ini, berkaitan dengan pemajuan kebudayaan terkait perlindungan, pemanfaatan dan pembinaan.
Prof Bambang Sergi Laksmono, Guru Besar bidang Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia menekankan dimensi sosial masyarakat memiliki outcome akhir menuju kesejahteraan.
Dimensi sosial tidak terlepas dari lingkungan hidup yang akan berdampak langsung terhadap kearifan lokal dan penggunaan SDA. Ekoregion menjadi konteks besar dan kata kunci yang mempengaruhi kondisi sosial masyarakat.
Tata kelola yang dimaksud secara esensial berkenaan dengan keseimbangan, bagaimana membangun ketercukupan dalam pemenuhan pangan, sandang, dan papan yang bergantung pada topangan lingkungan hidup. Jasa lingkungan hidup dipertahankan D3TLH dengan memelihara supply seperti pemeliharaan dan pengawasan.
Kegiatan yang digelar Ditjen PKTL melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) diikuti oleh tim penyusunan D3TLH nasional dan Dinas LHK 38 provinsi se Indonesia, ahli lingkungan dan perencanaan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, KPK, BPS, dan KLHK. (N-1)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
PEMERINTAH memastikan akan segera meluncurkan peta tunggal melalui kebijakan satu peta atau one map policy di pekan depan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten terus memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.
Jika terbukti ada kawasan tidak sesuai peruntukkannya, harus dikembalikan sesuai fungsinya.
Lokasi kegiatan di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang. Tim fokus pada konsolidasi tanah.
PENERAPAN kebijakan satu peta (one map policy) dapat mengikis tumpang tindih dalam pembuatan kebijakan. Dengan kebijakan satu peta, basis yang akan dipakai oleh kementerian/lembaga,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved