Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT desa merupakan garda terdepan yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Pengembangan sejumlah potensi desa merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional.
"Kapasitas masyarakat desa harus diperkuat agar mampu secara bersama merealisasikan potensi yang ada di desa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).
Pernyataan Lestari itu disampaikan pada acara Temu Tokoh Nasional MPR RI di hadapan para tokoh dan masyarakat di Desa Bango, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (18/12).
Baca juga : Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Generasi Muda untuk Menjawab Tantangan Zaman
Dalam proses pembangunan, Lestari juga mengingatkan, pentingnya mengedepankan kearifan lokal peninggalan para pendahulu kita, yang sudah terbukti nilai-nilai yang ditanamkannya mampu melestarikan sumber daya alam yang kita miliki.
Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, nilai-nilai yang ditanamkan oleh para pendahulu bangsa sangat mewarnai empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) yang diwarisi para pendiri negeri.
Para wali dalam proses menyebarkan agama Islam di Jawa misalnya, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, tetap berupaya memakai nilai-nilai yang ada sebelumnya untuk menjaga persatuan dan kebhinekaan.
Baca juga : Empat Konsensus Kebangsaan Perekat untuk Wujudkan Resiliensi Bangsa
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus mampu dipahami oleh generasi penerus sehingga bisa dijadikan fondasi penting dalam membangun desa secara bersama.
Apalagi, ungkap Rerie, dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa desa merupakan satu satuan yang melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Jadi, tambah dia, Undang-Undang tentang Desa itu tetap menjadikan konsensus kebangsaan kita sebagai dasar dalam proses pengembangan desa.
Baca juga : Nilai-nilai Islam Pasti Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Masyarakat desa, tegas Rerie, harus bisa menjadi penggerak dan mengambil peran dalam dinamika pembangunan, sehingga desa bisa secara mandiri mengelola semua potensi yang ada.
Rerie sangat berharap semua komponen masyarakat desa dengan latar belakang dan warna yang berbeda dapat bersama-sama membangun desa untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan mengantarkan generasi mendatang menuju Indonesia Emas 2045.
Di malam harinya, pesan yang sama juga disampaikan Rerie kepada masyarakat yang tergabung dalam paguyuban awak bus Demak dan paguyuban gerobak sayur Demak.
Baca juga : Peran Perempuan dalam Penanaman Nilai Empat Konsensus Bangsa
Kepada masyarakat di dua paguyuban itu, Rerie mengingatkan pentingnya untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan agar kita tidak lupa dari mana kita berasal.
Bila setiap warga negara mampu melaksanakan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Rerie menilai upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur adalah sebuah keniscayaan. (RO/Z-4)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved