Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPRD Jawa Timur (nonaktif) Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (26/9). Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.
Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Baca juga : Kenal Sejak SMP, Irwan Hermawan Ngaku Pernah Dapat Proyek Rp80 M dari Eks Dirut Bakti
Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.
Baca juga : Pemilik Perusahaan Pajak Rafael Alun Terungkap, Ada Istri Kepala KPP Pratama Kemayoran
Tidak itu saja, hak politik Sahat juga dicabut selama 4 tahun. Pencabutan hak politik berlaku setelah dirinya bebas dari penjara.
Terdakwa Sahat didakwa bersalah melanggar pasal 12 huruf A junto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas putusan majelis hakim ini, pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sementara jaksa KPK menerima putusan hakim tersebut.
"Kami menerima putusan ini karena dinilai sudah memenuhi rasa keadilan," kata Jaksa KPK Arif Suhermanto.
Usai sidang, Sahat enggan berkomentar. Dia tidak mempedulikan pertanyaan para awak media.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sahat didakwa menerima suap yang disebut uang ijon senilai Rp39,5 miliar. Uang itu dari Kades Jelgung Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, bersama Imam Wahyudi alias Eeng yang berperan sebagai koordinator lapangan dana hibah pokok pikiran (pokir).
Tujuan pemberian suap agar bisa menerima dana hibah lebih besar. Uang ijon yang diterima Sahat itu senilai 25 persen dari dana hibah yang cair. (Z-5)
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved