Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, tewas ditikam di Jalan Ita Esa, Kelurahan Oesapa, Minggu, (24/9) malam.
Korban bernama Yohanis Donbosco Padalani, 23, ditikam di dada bagian kiri menembus jatung dan paru-paru. Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke Senin (25/90 mengatakan jenasah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Menurutnya, kejadian dipicu persoalan sepele. Awalnya teman perempuan seorang pemuda bernama Rafael Jermia Lena, 23, terlibat selisih paham dengan pemuda lainnya diduga akibat persenggolan sepeda motor.
Baca juga: Ayah Mertua di Banjar Dibunuh Menantu WNA
Rafael yang ada di lokasi itu dipukul oleh pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut. Selanjutnya, Rafael pergi ke kosan melaporkan kasus itu kepada Yohanis Donbosco Padalani, 23.
Menurutnya, Rafael dan Yohanes kembali ke lokasi kejadian dengan tujuan berdama. Namun, malah terjadi keributan dan keduanya dipukul. Rafael dipukul di pelipis kiri sehingga keduanya melarikan diri.
Baca juga: Pelanggan Habisi Nyawa Wanita dari Prostitusi Online di Tasikmalaya
Rafael lari menyelamatkan diri dan tidak diketahui keberdaaanya. Sebaliknya, Yohanes kembali ke kosan untuk melaporkan kejadian itu kepada dua temannya. Selanjutnya, mereka kembali ke lokasi kejadian sehingga terjadi lagi keributan yang berbuntut Yohanes tewas ditikam.
Sesuai kejadian, Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengirim tim Jatanras untuk memburu pelaku penikaman. Menurutnya, ada dua orang yang telah ditangkap dan telah diamankan.
“Pelaku penusukan di Oesapa telah berhasil di ringkus oleh tim Jatanras. Ada dua orang pelaku,” ujarnya.
Kelurahan Oesapa merupakan lokasi hunian mahasiswa yang datang dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur karena di lokasi ini terdapat tiga kampus besar. Adapun situasi di Kelurahan Oesapa dilaporkan kondusif.
(Z-9)
Polisi mengungkap motif MGS alias Galang, 25, pelaku penusukan imam musala hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut bahwa pelaku membunuh korban lantaran dendam pribadi.
polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.
Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penikaman yang menyebabkan MS tewas usai dilarikan ke rumah sakit.
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Seorang kandidat walikota di Meksiko menjadi korban serangan yang fatal ketika sedang bertemu dengan pendukungnya di bagian timur laut negara itu.
POLISI Australia telah mengidentifikasi seorang pria berusia 40 tahun yang menderita penyakit mental sebagai pelaku penikaman di pusat perbelanjaan atau mal di Sydney.
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved