Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Bandung Tetap Segel Kebun Binatang Bandung

Naviandri
27/7/2023 21:43
Pemkot Bandung Tetap Segel Kebun Binatang Bandung
Pengamanan Aset Kebun Binatang Bandung oleh Pemkot Bandung, pada Juni 2023.(Dok Pemkot Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) tetap pada rencananya akan melakukan penyegelan terhadap Kebun Binatang Bandung. Pemkot mengaku tidak tengah mencari keributan, tapi mengambil apa yang menjadi haknya.

"Orang mungkin salah mengartikan seolah-olah kami ini akan bagaimana-bagaimana. Itu salah. Kami hanya ingin mengambil apa yang  menjadi hak kami. Kami ingin amankan aset kami dan kami juga ada  eksternal audit yang mengingatkan kami, hanya ini dipersepsikan lain dan mengarahkan orang-orang," tegas Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung Kamis (27/7).

Terkait ramainya orang berkumpul di seputar areal Kebun Binatang, Ema menduga ada penggerak orang-orang yang berkumpul.  "Saya tak mau menuduh, biarkan saja berdatangan nanti juga lemah sendiri," ujarnya.

Baca juga : Kebun Binatang Bandung tidak akan Dialihfungsikan

Diketahui, penyegelan Kebun Binatang Bandung terjadi setelah Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat peringatan ketiga yang meminta Yayasan Taman Margasatwa Tamansari untuk membayar utang sewa lahan sekitar Rp17 miliar.

Ema menambahkan, Pemkot Bandung akan tetap mengamankan aset tanah yang sekarang jadi kebun binatang. Untuk melakukan penyegelan, saat ini pemkot masih melihat situasinya, kalau suasana masih ramai, pihaknya  mengalah dahulu.

Baca juga : Sengketa Perebutan Lahan Kebun Binatang Bandung Berlanjut

Pasalnya, kata Ema, yang dihadapi itu adalah masyarakat juga. Sebagai pengayom masyarakat, pemkot berusaha menempatkan diri sesuai perannya.

"Mungkin mereka belum bulat memahami ini," lanjutnya.

Kebun Binatang Bandung  di bawah Yayasan Margasatwa Tamansari memiliki sejarah panjang sejak 1957.

Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Bisma  Bratakusuma mengatakan, ratusan orang yang merupakan warga sekaligus simpatisan menyatakan menolak eksekusi lahan oleh Pemkot Bandung.

"Saat mereka (massa) tahu akan ada penyegelan oleh pemkot, mereka berkumpul di sini untuk menyuarakan penolakan eksekusi dari mereka meski kami sama sekali tak mengundang, ini bentuk solidaritas," katanya.

Ketika disinggung terkait batalnya pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pemkot untuk pekan ini, Bisma pun menanggapi bahwa ke depannya mereka tetap berupaya agar massa bisa tak terlalu berkerumun.

"Pasti akan tetap ada yang datang meski tak sebanyak hari ini. Saya juga tanggapi soal pernyataan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sebaiknya hargai proses hukum yang tengah berjalan. Mau dilakukan penyegelan atau tidak ya sebaiknya memang hargai proses hukum," tambahnya.

Tindakan yang dilakukan Pemkot Bandung, dianggap Bisma telah melangkahi proses hukum, sehingga dia mendorong agar pemerintah tetap mematuhi hukum yang berlaku lantaran proses kasasi tengah dilakukan Yayasan Margasatwa Tamansari ke Mahkamah Agung.(Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya