Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang mayatnya ditemukan di Sleman akhirnya terungkap. Polda DIY pun sudah merilis kronologi kematian R (20 tahun) mahasiswa asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yaitu W (29) dan RD (38).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi memaparMetkan, tim digital forensik Polda DIY terus mendalami isi percakapan korban dengan para pelaku lewat pesan singkat di media sosial.
Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktivitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban. Ketiganya berada dalam sebuah komunitas di media sosial Facebook.
Baca juga: Polisi Sebut Sidik Jari Korban Mutilasi 99 Persen Identik sebagai Mahasiswa UMY
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar," papar dia.
Aktivitas tidak wajar tersebut berupa kekerasan satu sama lain yang berlebihan. Aktivitas tersebut diduga mengakibatkan korban meninggal.
Endriadi memaparkan, peristiwa berawal salah satu pelaku W (29) asal Magelang mengundang pelaku RD (38) asal Jakarta Selatan untuk datang menemui korban di Jogja.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Dieksekusi di Sebuah Kos-kosan
Ketiganya berkumpul di kos pelaku W di Sleman. Ketiganya melakukan aktivitas menyimpang atau tidak wajar di kamar kos yang mengakibatkan korban R meninggal dunia.
Kedua pelaku lalu memutilasi R karena panik. Pelaku juga berupaya mengaburkan identitas korban dengan menguliti dan merebus beberapa bagian tubuh korban lalu dibuang ke beberapa bagian.
"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," terang Kombes Endriadi
Di sekitar Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman, polisi menemukan empat potongan tubuh, yaitu dua kaki, satu tangan sebelah kiri, dan dua bagian tubuh lain yang sudah tidak berbentuk.
Di sekitar Kelurahan Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, polisi menemukan bagian kepala dan bagian tubuh lain. Pihaknya terus mencari potongan tubuh yang lainnya.
“Kami juga menggandeng ahli keilmuwan khusus untuk mengungkap perkara ini," lanjut dia.
Para pelaku juga menjalani pemeriksaan psikologis melibatkan tim ahli karena tindakan yang telah dilakukan kedua pelaku dan keberadaan pelaku dan korban yang tergabung dalam sebuah komunitas dengan aktivitas tak wajar.
Di saat bersamaan, pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam para pelaku terus didalami. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman terhadap para pelaku adalah hukuman mati.
(Z-9)
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
POLDA Bali terus melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28).
Sebagian besar jenazah Palestina menunjukkan tanda penyiksaan yang jelas, termasuk lubang peluru yang ditembakkan dari jarak dekat, memar, dan tanda-tanda mutilasi.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
NEXT Hotel Yogyakarta luncurkan menu praktis seperti Bowl Goals, Coffee & Croissant, dan Kopi Bolang mulai Rp25 ribu. Cocok untuk gaya hidup modern.
Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Sleman mengabulkan 112 dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah dan pergaulan bebas. Sleman perkuat intervensi pencegahan pernikahan usia dini.
BUPATI Sleman Harda Kiswaya menegaskan, saat ini Pemkab Sleman tidak menyelenggarakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
PEMUDIK yang akan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama Kabupaten Sleman, dapat menggunakan jalur bebas hambatan setelah Tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Purwomartani
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved