Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang mayatnya ditemukan di Sleman akhirnya terungkap. Polda DIY pun sudah merilis kronologi kematian R (20 tahun) mahasiswa asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yaitu W (29) dan RD (38).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi memaparMetkan, tim digital forensik Polda DIY terus mendalami isi percakapan korban dengan para pelaku lewat pesan singkat di media sosial.
Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktivitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban. Ketiganya berada dalam sebuah komunitas di media sosial Facebook.
Baca juga: Polisi Sebut Sidik Jari Korban Mutilasi 99 Persen Identik sebagai Mahasiswa UMY
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar," papar dia.
Aktivitas tidak wajar tersebut berupa kekerasan satu sama lain yang berlebihan. Aktivitas tersebut diduga mengakibatkan korban meninggal.
Endriadi memaparkan, peristiwa berawal salah satu pelaku W (29) asal Magelang mengundang pelaku RD (38) asal Jakarta Selatan untuk datang menemui korban di Jogja.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Dieksekusi di Sebuah Kos-kosan
Ketiganya berkumpul di kos pelaku W di Sleman. Ketiganya melakukan aktivitas menyimpang atau tidak wajar di kamar kos yang mengakibatkan korban R meninggal dunia.
Kedua pelaku lalu memutilasi R karena panik. Pelaku juga berupaya mengaburkan identitas korban dengan menguliti dan merebus beberapa bagian tubuh korban lalu dibuang ke beberapa bagian.
"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," terang Kombes Endriadi
Di sekitar Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman, polisi menemukan empat potongan tubuh, yaitu dua kaki, satu tangan sebelah kiri, dan dua bagian tubuh lain yang sudah tidak berbentuk.
Di sekitar Kelurahan Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, polisi menemukan bagian kepala dan bagian tubuh lain. Pihaknya terus mencari potongan tubuh yang lainnya.
“Kami juga menggandeng ahli keilmuwan khusus untuk mengungkap perkara ini," lanjut dia.
Para pelaku juga menjalani pemeriksaan psikologis melibatkan tim ahli karena tindakan yang telah dilakukan kedua pelaku dan keberadaan pelaku dan korban yang tergabung dalam sebuah komunitas dengan aktivitas tak wajar.
Di saat bersamaan, pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam para pelaku terus didalami. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman terhadap para pelaku adalah hukuman mati.
(Z-9)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Menyikapi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Sleman segera mengambil berbagai langkah antisipatif.
Abdul Halim Iskandar meresmikan Aglaonema Park, satu-satunya kawasan wisata di Indonesia yang menampilkan koleksi tanaman hias.
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
SEORANG karyawati di salah satu perusahaan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/6) malam, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Tepatnya di Jalan Raya Mejing, Ambarketawang.
SEBANYAK 20 kasus leptospirosis ditemukan sepanjang Januari hingga Mei 2024 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tiga diantaranya meninggal dunia.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku siap maju ke Pilkada Sleman tahun 2024 ini setelah mendapatkan rekomendasi dari partai PAN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved