Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETANI peternak muda terus bergeliat untuk melanjutkan amanah memelihara negeri dari ancaman kekurangan pangan, baik yang disebabkan anomali iklim maupun pertambahan populasi manusia yang menuntut ketersediaan pangan.
Hal tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDM) Kementan, Dedi Nursyamsi pada berbagai kesempatan.
"Peningkatan jumlah petani muda harus terus didorong karena jumlah petani kita menurun," kata Mentan.
Baca juga: Ibu Muda, Alumni SMK Keperawatan, Sukses Budi Daya Burung Puyuh
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan selain karena faktor usia, juga adanya penurunan produktivitas dari petani.
Terapkan Smart Farming
"Karena itu, para milenial harus lebih baik mengelola usahanya dengan pemanfaatan teknologi atau smart farming agar pertanian tidak lagi identik dengan kotor, lusuh dan tidak menjanjikan," katanya.
Baca juga: Regenerasi Peternak Sapi Perah, 12 Anak Muda Dikirim ke Belanda
Dedi Nursyamsi menambahkan, selain memanfaatkan teknologi para milenial juga harus berkolaborasi, karena dengan saling kerja sama, banyak hal positif dapat dihasilkan, mulai bertukar informasi penerapan teknologi, hingga akses keuangan dan pasar.
Dorong Kolaborasi
Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana menegaskan semua hal dapat dikolaborasikan, hal itu selalu diupayakan oleh tim Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Jawa Timur dalam pelaksanaan Youth Enterpreneurship And Employment Support Services Programme (YESS).
Baca juga: Didampingi Kementan, Petani Milenial Pasuruan Raih Kesuksesan
Udrayana bersama Tim PPIU Jatim melakukan kunjungan lapangan dan brainstorming pada peternak milenial yang tergabung dalam Ekosistem Komoditas Ternak Kambing Domba di Kabupaten Tulungagung, Jatim, baru-baru ini.
Bertempat di kantor Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] Pakel, Udrayana bersama Project Manager PPIU Jatim, Acep Hariri dan pengarah mengadakan diskusi dengan penyuluh, mobilizer, fasilitator dan peternak.
Langkah Konkret Korporasi Petani Milenial
"Diskusi membahas tentang langkah-langkah konkret pelaksanaan program dan kegiatan korporasi petani milenial, yang hingga saat ini masih menunggu pengesahan," kata Udrayana yang akrab disapa Uud.
Menurut Udrayana, berdasarkan informasi, peluang pasar di Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya masih sangat terbuka untuk menampung produk kambing.
"Baik dalam keadaan hidup maupun bentuk daging, karenanya pengelola korporasi harus update data base," kata Uud.
Demikian pula dengan peternak milenial, harus mampu meningkatkan produktifitas usahanya. Kevin, Jefri, Nova, dan Arif yang mulai menjadi Penerima Manfaat YESS sejak 2021.
Baca juga: Industri Susu Hadapi Kendala Regenerasi Peternak
Keempat petani milenial Penerima Manfaat YESS tersebut meyakini bahwa usaha mereka yang telah meningkat dua sampai tiga kali lipat, setelah mengikuti program, akan makin menjanjikan jika korporasi yang saat ini sedang dibangun, dapat dijalankan dengan baik.
"Kami akan fokus pada pengembangan on farm, karena input dan pasar telah disiapkan dan diatur oleh korporasi," kata Uud.
Direktur Udrayana menegaskan bahwa data base kebutuhan pasar dan ketersediaan produk yang disiapkan peternak milenial menjadi hal yang sangat penting diperhatikan.
"Kesiapan data suply and demand, peternak dapat melakukan pengembangan usaha melalui penerapan berbagai teknologi mulai manejemen pemeliharaan, manajemen pakan dan bahkan manajemen reproduksi.
Penerapan smart farming, kata Uud, akan menjadi sebuah kebutuhan untuk peningkatan produktivitas usaha, dan tentu akan berujung pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan peternak muda. (RO/S-4)
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved