Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ribuan anak di Indonesia berhadapan dengan hukum di antaranya berkonflik dengan hukum atau anak yang menjadi pelaku. Kondisi ini tentu memprihatinkan, sehingga perlu kolaborasi multisektoral untuk
menanganinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang
Puspayoga mengaku prihatin dan menjadi peringatan bahwa masih banyak
pekerjaan yang harus diselesaikan terkait anak. Untuk itu, perlu
kolaborasi multisektoral, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa hingga masyarakat.
"Kasus anak yang berkonflik dengan hukum tentunya tidak terjadi secara
instan, namun ada bermacam proses yang melatarbelakanginya. Mulai dari
faktor internal hingga eksternal. Sedikit banyak, kita sebagai orang
dewasa turut andil dari menciptakan lingkungan yang mungkin saja tidak
kondusif bagi tumbuh kembang anak," katanya pada diskusi kelompok terarah mengenai Upaya Perlindungan Khusus Anak Yang Berhadapan
Dengan Hukum yang dipandu Andy F Noya di White House De Noyas, Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (15/4).
Menurutnya, sekarang ini anak-anak mendapat tantangan yang berbeda
dengan generasi terdahulu, yaitu derasnya arus informasi dan globalisasi yang diterima. Anak-anak mudah meniru norma dan nilai yang
hadir melalui dunia maya tanpa diimbangi oleh kecakapan untuk menyaring
informasi.
Beban psikologis
Dampak negatif dari perkembangan pembangunan, katanya, membuat
terjadinya kesenjangan antar kelas sehingga memaksa anak untuk mengikuti gaya hidup yang menjadi tren namun tidak diimbangi dengan kemampuan untuk memenuhinya sehingga tak jarang anak menempuhnya dengan cara yang melanggar hukum.
"Anak yang masih berada dalam fase perkembangan fisik, psikis, sosial,
dan emosional umumnya masih belum dapat menimbang konsekuensi dari apa
yang mereka lakukan. Hal ini juga ditambah dengan banyaknya beban
psikologis yang berasal dari tuntutan lingkungan yang dapat
mengakibatkan anak kesulitan menunjukkan empati pada orang
lain," ujarnya.
Apalagi jika mereka tidak menemukan role model yang ideal dan
pengetahuan serta bimbingan yang memadai. "Hal itu menyebabkan Kekerasan sulit dicegah. Ditambah lagi dengan terbatasnya kegiatan positif atau kreatif yang dapat diakses anak khususnya remaja di daerah," jelasnya.
Menteri PPPA mengatakan, tak dapat dipungkiri jika dalam kasus anak yang berkonflik dengan hukum, sering ditemukan adanya perlakuan diskriminatif pada anak, khususnya di media sosial.
"Oleh karena itu, salah satu bentuk perlindungan anak oleh negara
diwujudkan melalui sistem peradilan pidana anak. Sistem peradilan pidana khusus bagi anak, tentu memiliki tujuan khusus bagi kepentingan masa depan anak dan masyarakat. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip keadilan restoratif yang mengedepankan aspek pemulihan, bukan
pembalasan, pada anak yang berkonflik dengan hukum," paparnya. (N-2)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
EMPAT siswa dari sejumlah SMA negeri di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), lolos ke perguruan tinggi luar negeri top.
Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk ketiga kalinya akan menggelar perhelatan Keroncong Svaranusa 2024.
NASIB tragis harus diterima salah seorang remaja di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Korban tewas saat mengisi liburan sekolahnya dengan bermain ke sungai.
Sebanyak 10.245 penari berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menarikan tari lengger di GOR Satria, Purwokerto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved