Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAWASAN obat dan makanan yang saat ini beredar di masyarakat masih belum optimal. Perlu adanya inovasi kebijakan terkaitu hal itu, agar pengawasan dapat diterapkan dengan baik dan terintegrasi.
Kondisi itu diungkapkan Prof Junaidi Khotib, Pakar Farmakologi dan Biofarmasetika Universitas Airlangga.
Dalam Seminar Nasional “Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Obat dan Makanan” yang diselenggarakan di ASEEC Tower, Surabaya, itu, dia mengungkapkan saat ini memang sudah ada pengawasan terkait dengan mutu obat dan makanan yang dilakukan kementerian maupun lembaga. Di antaranya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Namun, perlu adanya inovasi-inovasi kebijakan terkait pengawasan obat dan makanan. Tujuannya, agar pengawasan dapat diterapkan dengan baik dan terintegrasi,” katanya.
Menurut dia, pengawasan obat dan makanan mempunyai dampak yang luar biasa untuk kesehatan maupun keselamatan masyarakat. “Oleh karena itu, satu-satunya upaya adalah melindungi kepentingan masyarakat dengan cara menegakkan pengawasan untuk obat dan makanan."
Prof Junaidi menegaskan bahwa cakupan pengawasan baik secara kualitatif maupun kuantitatif produk kefarmasian di Indonesia sangatlah besar. Untuk itu membutuhkan otoritas yang memadai dalam pengawasan dari pre hingga post market, sehingga dibutuhkan otoritas yang independen.
Menurutnya, otoritas akan berdampak pada pennguatan kapasitas pengawasan obat dan makanan, serta perbekalan farmasi lainnya yang berujung pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan otoritas yang kuat, berupa payung hukum melalui RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
"Seperti halnya Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat yang setingkat dengan Kementerian, European Medicines Agency (EMA) di Eropa, Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) di Korea Selatan dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) di Jepang,” ungkap dia.
Kompleks
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM RI, Togi Junice Hutadjulu menjelaskan betapa kompleksnya tantangan pengawasan obat dan makanan saat ini. Hal itu terjadi seiring dengan peningkatan kebutuhan dan kemudahan akses untuk mendapatkan produk obat dan makanan, serta kemajuan teknologi yang diiringi dengan tingkat literasi masyarakat yang belum memadai.
Ia menilai, belum mandirinya lembaga pengawasan obat dan makanan, serta lemahnya sistem pengawasan obat dan makanan disebabkan oleh lemahnya regulasi, penataan kelembagaan, dan terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan.
“BPOM terus berupaya meningkatkan pengawasan obat dan makanan, salah satunya dengan menambah loka di daerah-daerah yang berarti juga menambah sumber daya manusia,” ungkapnya.
Togi menilai bahwa perlu adanya penguatan sistem pengawasan obat dan makanan, kemandirian, serta perkuatan kelembagaan ke depannya. "Harapannya agar peran dan tugas fungsi BPOM sebagai regulator dan pengawas, dapat maksimal dalam melindungi masyarakat dan dunia usaha atau industri dari kejahatan terkait obat dan makanan." (N-2)
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Obat generik memiliki kualitas produk yang setara obat paten. Produksinya mengikuti standar internasional, Good Manufacturing Practises (Cara Pembuatan Obat yang Baik).
Sebelum mengonsumsi obat cacing, yuks pahami dulu risiko kesehatan yang mungkin timbul.
Polri mengungkap fakta baru dalam penyitaan ribuan botol obat perangsang. Itu dijual ke kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
ADA sejumlah faktor risiko penyebab bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan. Contohnya, faktor genetik dan penggunaan obat-obatan.
Mengatasi batuk tidak selalu memerlukan obat-obatan kimia. Beberapa bahan alami terbukti efektif untuk meredakan batuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved