Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, harga kebutuhan dapur seperti cabai saat menjadi tinggi karena harganya naik hingga mencapai Rp 75 ribu per kilogram.
"Harga cabai memang naik 100 persen lebih dari harga sebelumnya Rp25 ribu per kilogram menjadi Rp75 ribu per kilogram," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, RR Sri Mulyaningsih di Praya, Kamis (12/1).
Kenaikan cabai ini hampir terjadi di semua daerah, karena cuaca ekstrem tanaman cabai para petani banyak rusak, sehingga produksi menurun dan harga naik. "Tapi stok cabai masih aman. Tetap tersedia di pasaran," katanya
Selain cabai yang naik, harga bumbu dapur seperti bawang merah juga naik dari harga Rp35 ribu per kilogram naik menjadi Rp40 ribu per kilogram, bawah putih dari Rp22 ribu per kilogram naik menjadi Rp25 ribu per kilogram dan harga tomat Rp5 ribu per kilogram turun dari harga sebelumnya Rp10 per kilogram. "Harga tomat yang turun, cabai yang naik," katanya.
Sementara itu untuk harga kebutuhan pokok seperti beras masih tetap Rp 0 ribu per kilogram, Gula Rp14 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp14 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan Rp19 ribu per kilogram, telur Rp50 ribu per terai, serta daging Rp120 ribu per kilogram.
"Untuk sembako, daging, telur, minyak goreng dan barang strategis lainnya cukup tersedia di pasaran," katanya.
Sementara salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Praya, Warni mengatakan, kenaikan harga cabai ini cukup memberatkan para IRT dalam mengatur uang belanja kebutuhan pokok, sehingga pihaknya berharap kepada pemerintah untuk bisa menurunkan harga cabai.
"Cabai mahal, masak kita batasi, tidak seperti harga cabai saat murah," katanya. (Ant/OL-12)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Daerah yang surplus produksi cabai rawit merah diminta mengalokasikan hasil panen ke daerah yang kekurangan pasokan.
Apalagi kondisi cuaca sebulan terakhir sangat panas, sehingga tunas baru dan daun muda sulit keluar. Ditambah lagi krisis sumber air irigasi teknis dan kekurangan debit mata air sumur.
Seorang perempuan pekerja kebun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas ditelan seekor ular sanca atau piton. Korban ditemukan tewas di dalam perut ular.
Harga cabai rawit mengalami kenaikan menjelang perayaan hari raya Idul Adha
Kementerian Pertanian (Kementan) mengelola kawasan hortikultura terpadu dari hulu hingga hilir seluas 10 ribu hektare lahan kering yang tersebar di 13 kabupaten pada tujuh provinsi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved