Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Barat menandatangani MoU dengan Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB). Kesepakatan dilaksanakan pada kegiatan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (29/12).
Bersamaan dengan itu, Disdik Jabar juga menyerahkan Surat Perintah (SP) kepada 73 kepala sekolah yang dinilai sudah berkompeten sebagai kepala sekolah berintegritas.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menyebut, Pemprov Jabar sudah menghadirkan berbagai inovasi dalam penanganan antikorupsi. Dari mulai pendidikan dan pelatihan kepala sekolah berintegritas, menghadirkan kurikulum antikorupsi di sekolah, hingga memadukan para penyuluh antikorupsi dengan cabang dinas pendidikan yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
"Ini menjadi sebuah terobosan dan diapresiasi di dalam gelaran
Presidential G20, bahwa kita adalah provinsi yang telah menghadirkan
pendidikan antikorupsi bagi anak-anak sekolah," kata Dedi Supandi, seusai meresmikan program Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik Bidang Pendidikan untuk ratusan SMK di Jawa Barat, Sabtu (31/12).
Di samping itu, bukti nyata keterbukaan Disdik Jabar dalam pengelolaan
DAK fisik Bidang Pendidikan juga menghasilkan penghargaan sebagai provinsi terbaik nasional. Hal tersebut, tidak terlepas dari konsep Dedi Supandi yang mencoba mengubah budaya penunjukan atau lelang dalam
pelaksanaannya.
Mulai tahun ini pihaknya menerapkan konsep swakelola dengan pihak
sekolah. Karena itu, penyerapan anggaran dari dana ini berjalan dengan
sangat baik, karena penyerapannya langsung ke pihak sekolah.
"Ternyata ada perubahan budaya. Perbedaannya dengan pola lelang sering
terjadi gagal lelang. Kedua pelaksanaan kualitasnya kurang bagus. Yang
ketiga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga
penyerapan anggaran tidak maksimal. Kita lakukan perubahan
disentralisasi anggarannya langsung ke sekolah, tepat waktu pekerjaan,
hasil pekerjaan lebih bagus termasuk juga penyerapan anggarannya lebih
bagus," kata Dedi.
Tata sekolah
Sementara itu, Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK
KBJB), Evi Syaefini Saleha menjelaskan bahwa puluhan kepala sekolah yang sudah menerima surat perintah harus melaksanakan tata sekolah
berintegritas, sehingga ke depan akan menjadi sekolah percontohan.
"Jadi mereka diminta mengaplikasikan dan mengimplementasikan hasil
pendidikannya. Ketika mereka sudah dinyatakan kompeten sebagai kepala
sekolah berintegritas maka harus membangun sekolahnya menjadi sekolah
berintegritas," kata Evi.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk mendapatkan predikat sebagai sekolah berintegritas. Yang pertama kata Evi, sekolah tersebut harus sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), sudah menjadi sekolah penggerak untuk tingkat SMA dan sekolah pusat keunggulan untuk tingkat SMK.
"Nanti setelah satu tahun ini mereka yang diberikan tugas sebagai percontohan pasti akan dievaluasi dan dimonitoring. Karena sekolah berintegritas ini program KPK juga berkenaan dengan pembangunan integritas ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan itu tidak hanya sekolah, kepala sekolah, tapi ada orangtua, murid dan masyarakat sekitar," jelasnya.
Dirinya menegaskan, sekolah berintegritas ini sebagai upaya menangkal
tindak pidana korupsi, sekaligus juga mempersiapkan calon pemimpin
bangsa ke depan yang berintegritas.
"Target kita adalah menghasilkan anak-anak yang akan menjadi pengganti
pemimpin itu yang berintegritas," ujarnya.
Target untuk mencetak para siswa-siswi menjadi pemimpin masa depan itu
tentunya ditopang dengan kurikulum pendidikan antikorupsi yang
disinkronkan dengan dengan kurikulum Jabar Masagi.
"Jabar itu punya pendidikan berkarakter berbasis kearifan lokal, namanya Jabar Masagi, itu disinkronkan dengan pendidikan antikorupsi. Semua mengarah ke pendidikan karakter," tandas Dedi. (N-2)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved