Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADANYA dana hibah sebesar Rp 1 triliun yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Nahdatul Ulama (NU) dan elemen-elemenya menuai polemik di kalangan warga Jabar.
Pernyataan adanya dana hibah ini muncul dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menanggapi hal ini, Pengurus Wilayah (PW) NU Jabar meminta Ridwan Kamil untuk memberikan penjelasan secara gamblang soal adanya dana hibah tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua Komisi Informasi Jabar, Dr H Ijang Faisal di Bandung, Jumat (30/12), bahwa hal itu dinilai positif, dalam frame Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur Jabar sudah bertindak benar karena dana hibah adalah termasuk informasi yang terbuka, sehingga
seluruh masyarakat Jabar bahkan masyarakat Indonesia harus tahu adanya.
"Jika gubernur mengumumkan kepada publik, itu sah-sah saja dan harus didukung," ungkapnya.
Namun, Ijang pun menanggapi positif juga sikap PW NU yang meminta gubernur untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Pemberian dana hibah dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota harus jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan harus berbasis data yang valid.
Bahkan, tambah Ijang, keterbukaan informasi dana hibah, bukan hanya untuk dana hibah yang diberikan pada NU, tetapi juga pada semua organisasi dan elemen masyarakat lainnya. Juga tidak disampaikan pada penerima hibah saja, tetapi pada masyarakat. Ciri good governance adalah
transparansi. Dalam kontek keterbukaan informasi publik, yang harus transparan itu di antaranya tentang bantuan dana hibah.
"Siapapun yang menerima dana hibah dari pemerintah tidak perlu gerah dan blingsatan ketika dibuka ke publik, justru harus bertanggung jawab dengan memberikan laporan yang akuntabel," terangnya.
Menurut Iang, ketika pemerintah menyampaikannya kepada publik jangan dinilai mempermalukan, justru harus dilihat sebagai bagian dari upaya transparansi pemerintah, karena dengan tindakan mengumumkan dana hibah tersebut, Pemerintah sudah taat terhadap Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik, sehingga informasi yang selayaknya dibuka, seperti bantuan dana harus dibuka.
Polemik informasi dana hibah Rp1 triliun berawal ketika Ridwan Kamil berpidato pada acara Musyawarah Kerja wilayah PWNU Jabar tahun 2022 pada 17 Desember 2022 di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta.
Dalam salah satu materi pidatonya, gubernur mengaku telah memberikan dana hibah untuk NU beserta elemen-elemennya secara bertahap, yakni tahun 2019 dana hibah sebesar Rp231 Miliar, tahun 2020 sebesar Rp109 Miliar, tahun 2021 Rp83 Miliar dan terakhir 2022 Rp253 Miliar.
Menurut Gubernur, jika anggaran-anggaran tersebut dijumlahkan, lebih dari Rp1 triliun telah ia berikan selama memimpin Jabar lebih dari 4 tahun. Atas pernyataan tersebut, PW NU mendesak Ridwan Kamil melakukan klarifikasi terkait bantuan dana hibah tersebut.
Dalam surat undangan permintaan klarifikasi, disebutkan NU meminta Gubernur Ridwan Kamil hadir ke PW NU Jabar untuk menjelaskan secara mendetail terkait anggaran Rp1 triliun yang diklaim sudah diberikan untuk NU. Penjelasan rinci pernyataan gubernur tersebut penting untuk
mengakhiri polemik di internal Nahdlatul Ulama Jabar.
Ketua PW NU Jabar Juhadi Muhammad, mengatakan pihaknya mendesak gubernur memberikan klarifikasi langsung terkait bantuan tersebut. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat. Karena yang mengatakan itu gubernur maka yang klarifikasi juga Gubernur biar clear.
Juhadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima perwakilan yang diutus oleh Ridwan Kamil untuk memberikan penjelasan terkait bantuan Rp1 triliun tersebut, namun pihknya merasa belum puas karena data yang diberian belum lengkap.
"Pertemuan itu menyampaikan data, tapi belum lengkap datanya juga. Klarifikasi dari gubernur harus disampaikan secara transparan. Agar, narasi bantuan kepada NU tidak menjadi fitnah di masyarakat. Kia ingin tahu juga datanya seperti apa, apa saja bantuan itu kepada pesantren,
apakah benar atau lembaga-lembaga lain milik orang NU," ungkapnya.(OL-13)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel Isaac Herzog segera mengundurkan diri dari kepengurusan NU.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Pemprov Jateng melakukan penandatanganan Letter of Intent dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education Netherlands di sela acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua Bali.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lintasarta melakukan kerja sama strategis dengan Pemprov Jabar melalui Diskominfo untuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Jawa Barat di ranah digital.
Salah satunya dengan mendorong keterlibatan masyarakat pada ajang yang dilaksanakan di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved