Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADANYA dana hibah sebesar Rp 1 triliun yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Nahdatul Ulama (NU) dan elemen-elemenya menuai polemik di kalangan warga Jabar.
Pernyataan adanya dana hibah ini muncul dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menanggapi hal ini, Pengurus Wilayah (PW) NU Jabar meminta Ridwan Kamil untuk memberikan penjelasan secara gamblang soal adanya dana hibah tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua Komisi Informasi Jabar, Dr H Ijang Faisal di Bandung, Jumat (30/12), bahwa hal itu dinilai positif, dalam frame Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur Jabar sudah bertindak benar karena dana hibah adalah termasuk informasi yang terbuka, sehingga
seluruh masyarakat Jabar bahkan masyarakat Indonesia harus tahu adanya.
"Jika gubernur mengumumkan kepada publik, itu sah-sah saja dan harus didukung," ungkapnya.
Namun, Ijang pun menanggapi positif juga sikap PW NU yang meminta gubernur untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Pemberian dana hibah dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota harus jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan harus berbasis data yang valid.
Bahkan, tambah Ijang, keterbukaan informasi dana hibah, bukan hanya untuk dana hibah yang diberikan pada NU, tetapi juga pada semua organisasi dan elemen masyarakat lainnya. Juga tidak disampaikan pada penerima hibah saja, tetapi pada masyarakat. Ciri good governance adalah
transparansi. Dalam kontek keterbukaan informasi publik, yang harus transparan itu di antaranya tentang bantuan dana hibah.
"Siapapun yang menerima dana hibah dari pemerintah tidak perlu gerah dan blingsatan ketika dibuka ke publik, justru harus bertanggung jawab dengan memberikan laporan yang akuntabel," terangnya.
Menurut Iang, ketika pemerintah menyampaikannya kepada publik jangan dinilai mempermalukan, justru harus dilihat sebagai bagian dari upaya transparansi pemerintah, karena dengan tindakan mengumumkan dana hibah tersebut, Pemerintah sudah taat terhadap Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik, sehingga informasi yang selayaknya dibuka, seperti bantuan dana harus dibuka.
Polemik informasi dana hibah Rp1 triliun berawal ketika Ridwan Kamil berpidato pada acara Musyawarah Kerja wilayah PWNU Jabar tahun 2022 pada 17 Desember 2022 di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta.
Dalam salah satu materi pidatonya, gubernur mengaku telah memberikan dana hibah untuk NU beserta elemen-elemennya secara bertahap, yakni tahun 2019 dana hibah sebesar Rp231 Miliar, tahun 2020 sebesar Rp109 Miliar, tahun 2021 Rp83 Miliar dan terakhir 2022 Rp253 Miliar.
Menurut Gubernur, jika anggaran-anggaran tersebut dijumlahkan, lebih dari Rp1 triliun telah ia berikan selama memimpin Jabar lebih dari 4 tahun. Atas pernyataan tersebut, PW NU mendesak Ridwan Kamil melakukan klarifikasi terkait bantuan dana hibah tersebut.
Dalam surat undangan permintaan klarifikasi, disebutkan NU meminta Gubernur Ridwan Kamil hadir ke PW NU Jabar untuk menjelaskan secara mendetail terkait anggaran Rp1 triliun yang diklaim sudah diberikan untuk NU. Penjelasan rinci pernyataan gubernur tersebut penting untuk
mengakhiri polemik di internal Nahdlatul Ulama Jabar.
Ketua PW NU Jabar Juhadi Muhammad, mengatakan pihaknya mendesak gubernur memberikan klarifikasi langsung terkait bantuan tersebut. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat. Karena yang mengatakan itu gubernur maka yang klarifikasi juga Gubernur biar clear.
Juhadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima perwakilan yang diutus oleh Ridwan Kamil untuk memberikan penjelasan terkait bantuan Rp1 triliun tersebut, namun pihknya merasa belum puas karena data yang diberian belum lengkap.
"Pertemuan itu menyampaikan data, tapi belum lengkap datanya juga. Klarifikasi dari gubernur harus disampaikan secara transparan. Agar, narasi bantuan kepada NU tidak menjadi fitnah di masyarakat. Kia ingin tahu juga datanya seperti apa, apa saja bantuan itu kepada pesantren,
apakah benar atau lembaga-lembaga lain milik orang NU," ungkapnya.(OL-13)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
Menurutnya ini bukan sekadar teladan yang tidak hanya berlaku bagi kalangan anak muda NU sebagai generasi penerus.
Arah pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) saat ini sangat dipengaruhi oleh konfigurasi kepentingan para aktor utama di posisi Ketua Umum.
Gus Lilur merasa prihatin jika tradisi besar seperti pesantren dan bahtsul masail terpinggirkan oleh kepentingan elektoral.
Oleh karena itu, penguatan relasi NU dan NKRI membutuhkan agenda strategis yang melampaui retorika. Digitalisasi dakwah moderat ialah kebutuhan mutlak
Ketika pengerukan dilakukan rutin di seluruh saluran air dan kali di Jakarta, ini sudah sangat membantu warga supaya banjirnya tidak terlalu parah.
Ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah.
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
OTT di lingkungan pemda, teranyar di lingkungan Pemrov Kalsel telah menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius dalam tata kelola pemerintahan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved