Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORUPSI yang dilakukan oleh pejabat aktif tidak hanya terjadi di wilayah Papua, tetapi hampir di seantero NKRI. Namun untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih aktif menjabat ini boleh dibilang unik.
Terbilang unik karena Lukas yang sudah tiga bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa menghirup udara bebas di istana pribadinya, Koya Tengah, Kota Jayapura. Padahal, Enembe yang berasal dari Papua Pegunungan ini pernah menjadi tersangka Pilkada Tolikara pada 2017, diperiksa dalam kasus penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada tahun yang sama, dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua pada 2016. Bahkan yang paling miris ialah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan Enembe menyetorkan uang senilai Rp560 miliar ke kasino di luar negeri.
Karena itu, wajar bila Ayub Yunus Firtar, seorang petani kelahiran Kabupaten Sarmi, ketika ditanya harapannya untuk Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, hanya bisa berkata getir. "Jangan ada korupsi lagi. Yang kami harapkan adalah Otsus Jilid II, bukan kecewa jilid dua," kata Ayub yang juga Ketua Bidang Pertanian Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov DPP Provinsi Papua (IKKBP).
Pernyataan Ayub itu seakan merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Ayub ialah satu dari jutaan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua.
Suara Ayub dan para petani yang bergabung di dalam IKKBP memang tidaklah semantap suara tim penasehat hukum Lukas Enembe yang sekali bicara bisa dirilis puluhan media massa berhari-hari. Namun keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di tanah Papua, sangat jelas, tanpa tedeng aling-aling.
"Kami mendukung pihak KPK. Jika korupsi tidak diberantas dampaknya nanti kita rakyat kecil yang menderita. Harusnya uang (Otsus) dekat sama kita, karena dengan hal-hal begini (korupsi), uangnya jadi menjauh dari kita," ungkap Ayub.
Jauh dekat yang dimaksudkan Ayub ialah tujuan yang ingin dicapai melalui pemberian Otsus, yaitu percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Mereka menggantungkan harapan kepada KPK agar kesejahteraan itu bisa segera dekat.
Ayub punya deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan mereka penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup. "(Mampu memenuhi) kebutuhan sehari-hari dalam keluarga, ada biaya untuk anak sekolah, dan lain-lain sebagainya, termasuk biaya kesehatan," tutur Ayub. (RO/OL-14)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved