Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR Papua Boy Markus Dawir menduga gejolak keamanan di Papua beberapa hari terakhir dengan munculnya aksi Kelompok KKB tidak terlepas dari kebijakan Pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat. Terutama kata dia aksi tersebut makin menjadi-jadi karena melihat dampak hadirnya pemekaran justru makin menyudutkan warga asli Papua.
"Bukan tidak mungkin aksi yang belakangan ini terjadi karena ada yang salah dengan pelaksanaan DOB ini. Yang tujuan awalnya untuk kesejahteraan orang asli Papua mungkin sudah tidak jelas lagi, ambil contoh soal pengangkatan pegawai atau Pejabat di Provinsi baru itu sangat kelihatan kepentingan pihak tertentu ya Kemendagri padahal secara kapasitas orang asli Papua juga sudah banyak yang mampu untuk menduduki jabatan tersebut," ungkap Boy dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Dikatakan Boy penempatan pegawai atau pejabat di lingkungan Provinsi DOB baru membuat warga asli Papua bingung dan bertanya-tanya karena kesempatan untuk memberdayakan mereka justru tidak ada.
"Pejabat didatangkan dari luar, ada titipan Kemendagri banyak sekali. Jadi pemekaran ini sebenarnya untuk siapa? Kalau untuk pemberdayaan warga asli Papua lalu kenapa mereka tidak diberi tempat? SDM nya sudah ada koq. Ini yang menurut saya menyulut kemarahan dan timbulah aksi belakangan ini baik di Deiyai, Dogiyai, Yapen dan juga pegunungan Bintang," paparnya.
Boy yang adalah juga Ketua PPM Papua tersebut mengaku kecewa karena kesejahteraan Orang Asli Papua akhirnya cuma janji semata.
Baca juga : Sosialisasi Otsus Papua Jilid Dua Diminta Lebih Masif
"Sebagai anak pejuang, kami sangat kecewa karena apa yang menjadi janji presiden pertama RI Soekarno tidak terwujud sebab belum terjawab kesejahteraan dan pemberdayaan pada Orang Asli Papua di atas tanahnya," kata Boy.
Dia juga mempertanyakan janji pemerintah terkait pembiayaan DOB yang akan dibiayai dari APBN yang justru kini malah membebani APBD Provinsi Papua induk.
"Karena diambil lagi dari APBD induk, maka terjadi kepincangan dalam pelayanan di Papua induk terutama bidang pendidikan, kesehatan dan juga kepegawaian karena pelayanan dasar masyarakat masih terpusat di Papua induk. Ini harus dievaluasi serius, karena akhirnya pemekaran ini malah jadi beban. Itu saja," kata Boy.
Dikatakan Boy, pemerintah Pusat khususnya Presiden Jokowi perlu melihat ulang kebijakan DOB di Papua ini apakah pelaksanannya sesuai dengan tujuan atau tidak sama sekali.
"Karena kalau tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan orang asli Papua. Dari sisi rekrutmen pegawai saja sudah fatal karena ujungnya orang asli Papua hanya akan jadi penonton saja. Ini perlu diperhatikan serius agar jadi bahan evaluasi serius Presiden," pungkas Boy. (RO/OL-7)
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Jokowi menjelaskan sebelum ada pemakaran, warga Merauke yang ingin mendapatkan pelayanan dari Provinsi harus terbang jauh ke Jayapura.
Menurut Paskalis, untuk di Papua ini yang mulai menyuarakan DOB di wilayah selatan yang sekarang dikatakan dengan Provinsi Papua Selatan.
Anies-Muhaimin menjanjikan pembentukan dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur, bila memenangi Pilpres 2024.
Hal tersebut dinilai terlalu berlebihan dan cenderung menimbulkan gejolak sosial baru karena tidak melihat ketersediaan ASN dari putra-putri asli Papua terlebih dahulu
Tiga daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari provinsi induk Papua tersebut ialah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Usai RUU Papua Barat Disahkan, dipastikan Perppu Pemilu segera dibuat guna bisa menjadi dasar pelaksanaan pemilihan di empat daerah otonom baru di Papua
Mendagri akan melantik tiga penjabat (pj) gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua. Ketiganya akan memimpin Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved