Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyatakan, salah satu penyebab belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah lebih 10 tahun berada di DPR RI, karena ada dua fraksi yang menolaknya.
Dua fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui RUU Masyarakat adat, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Pernyataan itu disampaikan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban di hadapan ribuan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
“[Fraksi] PDIP ini memegang tampuk pimpinan, namun tidak merestui RUU ini. Dua partai ini (PDIP dan Golkar) yang belum menyetujui RUU Masyarakat Adat. Kalau ada anggota [atau pengurus] AMAN bergabung di partai ini sebaiknya diingatkan atau keluar dari partai itu,” kata Rukka Sombolinggi.
Baca juga : Publik dan Media Diharap Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Menurutnya, anggota atau pengurus AMAN yang merupakan anak adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia, tidak layak bergabung dengan partai seperti itu. Sebab, partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada Masyarakat Adat.
“Ini catatan penting bagi kita semua, karena saat ini RUU Masyarakat Adat belum menjadi inisiatif DPR RI, karena disandera dua partai ini,” ucapnya.
Menurutnya, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPR RI belum menyetujui pengesahan RUU Masyarakat Adat, dengan alasan RUU ini menghambat investasi dan mengembalikan feodalisme.
“Padahal mereka sendiri yang ke sana kemari menari-nari dengan orang kerajaan dan pemilik modal,” katanya. (RO/OL-7)
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu digelar Masyarakat Adat Gunung Tangkuban Parahu serta Kasepuhan Kampung Adat Gamblok Cikole, Lembang,
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Pendidikan dan pemajuan kebudayaan sebagai landasan untuk berkembang sebagai manusia, juga memerlukan keterlibatan aktif dari para tetua dan pegiat adat.
Peringatan Hari Bumi setiap 21 April semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata. Keindahan alam di sana dikelola berkat adanya kolaborasi dengan banyak nagari.
Sebanyak 150 pelajar di Wamena, Jayawijaya, mendapatkan pelatihan Teknologi Telekomunikasi Palapa Ring Timur pada Selasa (7/5) kemarin
INDONESIA saat ini pemerintah Indonesia tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove.
Dia mengaku pendapatan yang diperoleh lumayan pendapatan karena banyak yang mencari ketupat, terutama umat Islam.
Penghargaan AMC diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon.
KOMANDAN Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Yohanis Kapiyau Timika Letkol Pnb Kamto Adi Saputra mengungkap kornologi Pesawat Wings Air ATR 72-600 PK-WJT, yang ditembak KKB Papua.
Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved