Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) hingga 22 Oktober 2022, mencatat jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak mencapai 25 orang dan 15 penderita diantaranya meninggal dunia.
"Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus memantau perkembangannya serta berkoordinasi dalam penanganan wabah ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi di Bandung, Minggu (23/10).
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan dinas kesehatan kabupaten/kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.
"Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.
Pencegahan yang dilakukan sejauh ini, menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.
"Kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," tukasnya.
Ryan mengimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Polri Segera Bentuk Tim untuk Usut Kasus Gagal Ginjal Anak
Sementara itu sejak adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan, sejumlah apotek di Kota Bandung tidak lagi melayani pembelian obat sirup. Salah satunya seperti di apotek yang berada di wilayah Cibeunying Kota Bandung, sudah tidak melayani pembelian obat jenis sirup sejak Rabu (19/10).
Asisten apoteker Apotek Cibeunying Nurbeti mengaku apoteknya telah mendapat surat imbauan dari Kemenkes, sehingga dia menghentikan dahulu untuk resep pembelian obat jenis sirup baik anak atau dewasa.
"Belum tahu sampai kapan imbauan ini berakhirnya. Yang jelas kami menunggu keputusan Kemenkes selanjutnya. Sekarang kami mencoba alihkan ke tablet, bila anak-anak disarankan ke puyer," ucap Nurbeti.
Hal sama juga dikatakan petugas dari Apotek Kimia Farma Sukajadi, yang mengatakan sudah dapatkan pemberitahuan imbauan Kemenkes agar tak layani obat jenis sirup sementara waktu. Tentu khawatir bila memaksakan menjual obat jenis sirup ke pembeli karena tidak ada arahan lanjutan.
"Setiap merek obat ada masa kedaluwarsa dan izinnya sesuai aturan pemerintah. Di sini total jumlah obat jenis sirup cukup banyak tak bisa diperkirakan berapa jumlahnya. Ada untuk demam, lambung, hingga batuk," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.(OL-5)
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60 juta.
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved