Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Yani Hassan, menyebutkan bahwa para korban bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng enggan direlokasi.
"Tidak mudah upaya relokasi, diminta pindah rumah, mereka lebih pilih bersahabat dengan bencana. Karena ekonominya di situ, keluarganya di situ," kata Yani di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (10/10).
Ia menjelaskan dari 10 kepala keluarga (KK) korban pergeseran tanah yang rumahnya mengalami rusak parah, baru tiga di antaranya yang bersedia direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Dari 10 rumah yang benar-benar rusak, baru tiga yang siap direlokasi, yang lain belum," kata Yani.
Sementara itu Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya tetap segera mencairkan dana bantuan untuk sewa rumah bagi masyarakat korban bencana pergeseran tanah.
"Kami segerakan untuk mencairkan biaya sewa tempat tinggal, karena bagaimana pun tinggal di pengungsian tidaklah nyaman," katanya.
Baca juga: Korban Banjir Pascagempa di Lebak Butuh Bantuan Bahan Pokok
Ia mengaku tidak ingin masyarakat korban pergeseran tanah tetap tinggal di rumahnya, karena berisiko terjadi bencana susulan.
Menurutnya, Pemkab Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Bojongkoneng. Dengan demikian,
penanganan pascabencana akan dimaksimalkan dengan anggaran dari pos belanja tidak terduga (BTT).
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 41 warga mengungsi akibat bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
BNPB mengimbau masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, 41 warga yang terdampak langsung terpaksa mengungsi ke dua titik lokasi yang lebih aman setelah tempat tinggal mereka mengalami kerusakan akibat adanya fenomena pergerakan tanah.
"Dua lokasi yang menjadi tempat pengungsian itu meliputi Villa Roso, Kampung Curug, RT 02 RW 09 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang dan Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor," ujar Muhari. (Ant/OL-16)
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan berbagai langkah pencegahan kekeringan dan karhutla di Jawa Tengah.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BNPB mengungkapkan bahwa bencana paling mematikan tahun ini ialah tanah longsor. Hal itu terlihat dari jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved