Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS Korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini masih terus berjalan. KPK sudah memanggil Lukas Enembe untuk kasus Korupsi namun Gubernur Papua tersebut masih mangkir dengan berbagai alasan. Terkait dengan kasus Korupsi tersebut, Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy mendukung penuh KPK dapat memproses Gubernur Papua Lukas Enembe agar jelas secara hukum.
Hal tersebut diungkapkan tokoh adat Barnabas Nukuboy, kepada wartawan di Sentani Jayapura Papua, Rabu (28/9/2022).
Barnabas menyebutkan terkait Lukas Enembe, masyarakat Papua sudah tahu bahwa ada penetapan tersangka karena dipublikasi langsung oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan menyalahgunakan uang rakyat yang berkaitan dengan wewenang sebagai gubernur.
"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat" ucap Barnabas.
Tokoh adat itu menegaskan tidak ada yang kebal hukum, semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat. Barnabas mengatakan Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi.
Baca Juga: Lambert Pekikir Minta Lukas Enembe jadi Contoh Warga yang Baik
"Lukas Enembe harus Bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya", pungkas Barnabas.
Barnabas Nukuboy meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum. "Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi", ungkap tokoh adat Papua itu.
"Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe", pesan Barnabas. (OL-13)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved