Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai di pasar tradisional Klaten, Jawa Tengah, terdampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, secara umum harga bahan pangan pokok kebutuhan sehari-hari masih stabil.
"Ya, pantauan kami di pasar, harga cabai naik pekan ini," kata Dewi Wismaningsih, Analis Kebijakan Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten, Rabu (7/9).
Harga cabai merah besar naik Rp5.000 menjadi Rp65.000 per kg, cabai merah keriting yang semula Rp70.000 menjadi Rp75.000 per kg, dan cabai rawit naik dari Rp50.000 menjadi Rp56.000 per kg.
Selain terimbas penaikan harga BBM, kenaikan harga cabai di pasar juga dipengaruhi permintaan dari masyarakat yang meningkat. Apalagi, pada bulan ini warga banyak yang menggelar hajatan.
"Jadi, hanya komoditas cabai yang naik. Sementara, untuk bahan kebutuhan pokok lainnya masih stabil. Pun pasokan maupun ketersediaan bahan kebutuhan sehari-hari ini lancar dan aman," ujarnya.
Harga beras di pasar stabil Rp10.000 per kg, gula pasir Rp13.000 per kg, daging sapi Rp120.000 per kg, daging ayam Rp32.000 per kg, dan telur Rp28.000 per kg atau turun Rp2.000, pekan ini.
Bawang merah tetap Rp30.000 per kg, bawang putih Rp25.000 per kg, kedelai lokal Rp13.500 dan impor Rp14.500 per kg, tepung terigu Rp12.000 per kg, dan kacang hijau Rp23.000 per kg.
"Untuk minyak goreng curah tanpa merk harga Rp14.000 per liter atau sesuai HET (harga eceran tertinggi), dan minyak goreng kemasan (Bimoli) Rp26.000 per liter," papar Dewi Wismaningsih. (OL-13)
Baca Juga: Sidak SPBU, Ganjar Pastikan Stok BBM Aman dan Tidak ada Gejolak
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved