Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOLAK rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kamis (1/9) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung
DPRD Kota Cirebon.
Sembari membawa bendera dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana penaikan harga BBM bersubsidi mereka berjalan menuju Gedung DPRD Kota Cirebon. Namun, petugas Polres Cirebon Kota yang mengamankan unjuk rasa melarang mereka memasuki halaman gedung DPRD.
Mahasiwa akhirnya berorasi bergantian sambil membakar ban bekas di ruas Jalan Siliwangi, persis di depan Gedung DPRD. Ketua DPC GMNI Cirebon, Novian Rajabi, menjelaskan, wacana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat kecil.
Baca juga: Antrean Pembeli Pertalite Terjadi di SPBU-SPBU di Badung
"Wacana itu hanya memberikan dampak buruk pada perekonomian masyarakat," tegasnya.
Saat ini, lanjut Novian, masyarakat baru mulai bangkit dari pandemi covid-19. Dengan rencana penaikan harga BBM bersubsidi justru akan
berdampak buruk bagi perekonomian warga yang tengah berupaya untuk bangkit lagi.
"Kami menuntut pemerintah menetapkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dengan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi," tegas Novian.
Mahasiswa menyerukan, sejumlah langkah untuk tidak menaikkan harga BBM bisa dilakukan. Di antaranya dengan membeli BBM dari negara produsen minyak yang harganya termurah untuk meringankan beban APBN.
Mahasiswa juga mendesak Presiden RI mengevaluasi Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang tidak mampu menjalankan tugasnya. Terutama dalam mengatur dan mengawasi penyediaan hingga pendistribusian BBM, sehingga membuat pemerintah menetapkan kebijakan untuk menaikkan harganya. (OL-16)
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved