Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAMPAI Nusantara (RN) wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dideklarasikan. Rangkaian kegiatan tersebut melanjutkan konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Umum RN Mardiansyah, gerakan yang terus dibangun di daerah itu sebagai langkah untuk memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat di seluruh bangsa. "Rampai berdiri dengan tujuan mulia untuk membantu dan meringankan persoalan masyarakat di bawah. Kami terus mengembangkan sayap supaya niat kami dapat menjangkau aspirasi ke seluruh pelosok negeri ini," terang Mardiansyah di hadapan pengurus RN NTB, Sabtu (30/7).
Ia berharap organisasi RN akan terus berkembang dan memberikan manfaat langsung pada maesyarakat. Menurutnya, saat ini kepedulian terhadap sesama anak bangsa sudah mulai pudar. "Kita bangsa besar yang dibangun dari niat dan kebersamaan sehingga budaya gotong royong, peduli terhadap satu sama lain harus terus dihidupkan," tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Ketua Dewan Eksekutif Wilayah RN NTB Imam Fardin bertekad untuk segera menyiapkan kerja-kerja nyata untuk masyarakat. "Kehadiran Rampai Nusantara di Nusa Tenggara Barat diharapkan dapat menjadi wadah generasi muda yang ingin berkontribusi secara langsung pada kemajuan daerah," ujar Imam.
Untuk diketahui, dalam tiga bulan, berdiri RN di 10 wilayah Indonesia yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Banten, Riau, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dalam waktu dekat RN akan deklarasi untuk wilayah Sumbar, Sumut, dan Sumsel. (RO/OL-14)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved