Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HIMPUNAN Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
meminta rencana penghapusan subsidi pupuk organik dan jenis pupuk lainnya ditunda. Mereka juga bereaksi terhadap rencana penghapusan subsidi pupuk ZA, SP-36 dan Organik yang akan diberlakukan mulai Juli.
Rencana dicabutnya subsidi pupuk untuk jenis pupuk organik, ZA, dan
SP36 itu tersirat dalam Surat Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian
Kementerian Pertanian No.B.133.1/SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022.
Surat yang muncul didasarkan pada rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI
atas perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi itu di antaranya menyebutkan, pemerintah akan mengurangi pupuk bersubsidi menjadi dua jenis, yakni Urea dan NPK. Padahal sebelumnya ada lima jenis, yakni urea ZA dan SP-36 serta organik.
Disebutkan pula, penghapusan itu akan berlaku mulai bulan
Juli 2022.
Ketua HKTI Brebes, Masrukhi Bakhro meminta pemerintah hendaknya
menunda rencana menghapus subsidi pupuk tersebut. Alasannya, banyak petani yang belum siap jika subsidi pupuk itu dihapus.
"Saya minta supaya ditunda dulu rencana pemerintah itu. Karena memang
petani petani kecil belum siap," pinta Masrukhi, Kamis (16/6)
Dia menyebutkan jika pemerintah tetap menjalankan kebijakan
tersebut, HKTI meminta agar harga patokan pasar hasil pertanian dinaikkan. Tujuannya untuk menutup biaya yang dikeluarkan selama masa tanam.
"Pemerintah harus bantu petani biar tidak mengalami kerugian. Contoh, jika harga gabah sesuai patokan pemerintah dinaikkan beberapa ratus rupiah, maka itu akan membantu petani tanpa harus membebani anggaran pemerintah," tambahnya.
Rencana pencabutan subsidi pupuk ZA dan SP-36 serta organik ini juga
mendapat penolakan dari para petani. Salah seorang petani bawang merah asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Rujuk, 48, mengaku pupuk ZA dan SP-36 merupakan jenis pupuk yang banyak dipakai untuk tanaman bawang.
Rujuk khawatir jika subsidi dicabut, maka petani banyak yang tidak
kuat membeli pupuk non subsidi seperti ZA dan SP-36 yang harganya, saat ini tergolong mahal.
"Sebagai petani bawang merah, terus terang saya menolak rencana itu.
Karena, selama ini harga obat obatan pestisida sudah mahal, terus nanti
subsidi dicabut, petani tidak bakalan kuat membeli," Kata Rujuk
Dia menuturkan, pupuk ZA dan SP-36 sangat dibutuhkan petani bawang
merah. Sementara harga subsidi dan non subsidi pupuk ZA dan SP-36 terpaut cukup jauh.
Jika kebijakan itu tetap diberlakukan, tandasnya, akan menambah biaya
tanam yang dikeluarkan. Harga pupuk ZA subsidi Rp1.700 per kilogram, untuk non subsidi bisa sampai Rp6.500. Sementara, SP-36 harga subsidi
Rp2.400 da non subsidi Rp8.000.
"Kalaupun nanti dicabut, harga segitu ya mau tidak mau harus beli,
bagaimana pun caranya. Tapi itu akan menambah biaya tanam," imbuhnya.
Seorang pedagang pupuk nonsubsidi Dany Purnomo mengatakan, jika memang
subsidi pupuk dicabut, ia akan memberikan harga pupuk nonsubsidi yang
terbaik.
Dia juga berharap, harga pupuk nonsubsidi bisa dijangkau oleh para
petani bawang merah di Brebes.
"Dengan subsidi pupuk ini, kita akan tetap memberikan harga yang terbaik untuk para petani. Jadi kita sangat berharap harganya
juga terjangkau," ujarnya.
Dani berharap harga panen bawang merah juga naik sehingga seimbang
dengan harga pupuknya. Dengan harga bawang merah saat ini, Ia memastikan petani bisa membeli pupuk ZA yang nonsubsidi.
"Harga pupuk nonsubsidi terpaut jauh dengan harga yang subsidi. Tapi,
harga pupuk ZA yang nonsubsidi sedang ada penurunan. Dengan harga seperti ini, saya optimis bisa terjangkau. Karena harga untuk pupuk ZA sendiri itu harganya terkoreksi, saya pastikan" tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Yulia Hendrawati
dikonfirmasi mengatakan, rencana itu merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya akan berusaha mengusulkan kepada DPR dan pemerintah pusat untuk menunda rencana tersebut.
Yulia menegaskan, petani butuh sosialisasi soal rencana menghapus
subsidi dan edukasi. Contohnya, penggunaan pupuk ZA pada bawang merah akan diganti dengan formulasi campuran urea dan NPK.
"Nanti petugas kami akan mendampingi petani dalam merubah dosis pupuk.
Untuk bawang merah misalnya, penggunaan ZA bisa diganti dengan campuran
urea dan NPK," terang Julia. (N-2)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved