Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NAIKNYA harga sejumlah komoditas cabai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak cukup berdampak terhadap pendapatan para petani. Penghasilan mereka relatif masih tetap stagnan lantaran berimbang dengan biaya produksi yang mesti dikeluarkan.
Ketua Kelompok Tani Bina Muda Lestari, Dadan Ramdani, menjelaskan informasi di lapangan, harga komoditas cabai merah keriting di pasaran saat ini sudah mencapai kisaran Rp60 ribu per kilogram. Namun, di tingkat petani, harga jualnya masih di kisaran Rp30 ribu per kilogram.
"Di tingkat petani, kisaran harga (cabai merah keriting) sebenarnya tidak terlalu tinggi-tinggi amat. Sekarang harganya kisaran Rp30 ribu-Rp35 ribu per kilogram. Tapi kalau sudah di pasaran harganya berlipat-lipat. Dengar-dengar sekarang di pengecer sudah Rp60 ribu," terang Dadan ditemui di Kampung Pasircina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Minggu (5/6).
Bagi Dadan, berlipatnya harga jual komoditas cabai di pasaran tak berdampak apapun kepada para petani. Artinya, pendapatan para petani tak bertambah meskipun harga di pasar melonjak.
"Memang harga jual di tingkat petani juga naik. Tapi biaya produksi juga ikut naik, seperti pupuk, pestisida, dan lainnya. Kalau dihitung-hitung, tetap seimbang lah," ucapnya.
Dadan menuturkan berfluktuasinya harga cabai maupun komoditas lainnya dipengaruhi tingkat pasokan. Jika pasokan berkurang, maka harga dipastikan akan naik. Begitu juga sebaliknya. "Itu mah sih hukum pasar," jelasnya.
Ia tak memungkiri saat ini produksi cabai cenderung mengalami penurunan. Satu di antara faktor pemicunya yakni mulai berkurangnya petani yang menanam cabai.
"Dua tahun terakhir, harga cabai tidak menentu. Sempat turun. Mungkin petani mulai jenuh ditambah modal yang juga berkurang. Jadi, sekarang yang tanam cabai juga sedikit. Pasokan pun jadi sedikit," bebernya.
Dadan mencoba menyiasati besarnya biaya produksi dengan melakukan sistem tumpang sari pada tanaman cabai. Apalagi selama ini Dadan kebanyakan membeli pupuk nonsubsidi yang notabene harganya relatif cukup mahal lantaran pupuk subsidi kadang sulit diperoleh serta kuota pembeliannya terbatas.
"Untuk satu hektare, penggunaan pupuk kimia atau nonsubdisi bisa mencapai 500 kilogram-700 kilogram. Harganya Rp15 ribu per kilogram untuk jenis NPK. Kalau yang subsidi seperti pupuk ZA, kemarin saya beli itu Rp115 ribu per 50 kilogram. Harganya yang subsidi juga naik. Waktu itu saya beli Rp75 ribu," bebernya.
Pun dengan harga pestisida. Menurut Dadan, saat ini harganya ikut-ikutan naik.
"Awalnya Rp65 ribu per liter, sekarang jadi Rp100 ribu per liter. Makanya, biaya produksi sangat tinggi. Kami sih inginnya pemerintah bisa menstabilkan harga," pungkasnya. (OL-15)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Daerah yang surplus produksi cabai rawit merah diminta mengalokasikan hasil panen ke daerah yang kekurangan pasokan.
Apalagi kondisi cuaca sebulan terakhir sangat panas, sehingga tunas baru dan daun muda sulit keluar. Ditambah lagi krisis sumber air irigasi teknis dan kekurangan debit mata air sumur.
Seorang perempuan pekerja kebun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas ditelan seekor ular sanca atau piton. Korban ditemukan tewas di dalam perut ular.
Harga cabai rawit mengalami kenaikan menjelang perayaan hari raya Idul Adha
Kementerian Pertanian (Kementan) mengelola kawasan hortikultura terpadu dari hulu hingga hilir seluas 10 ribu hektare lahan kering yang tersebar di 13 kabupaten pada tujuh provinsi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved