Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan revitalisasi tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Jawa Timur (Jatim).
TPA tersebut ialah TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan Sekoto di Kabupaten Kediri. Pengembangan kegita TPA Sampah menggunakan sistem sanitary landfill atau sistem pemusnahan sampah untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dalam siaran pers, Selasa (3/5).
Menteri PUPR mengatakan penanganan masalah sampah di Jawa Timur dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan nonstruktural seperti mendorong perilaku hidup bersih.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan sejak Juli 2018 dan selesai di 2020. TPA ini memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton per hari.
PUPR menjelaskan, pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton per hari. Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton per hari. Sedangkan, sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.
Landfill merupakan lahan cekung seluas 5 ha beralaskan lapisan-lapisan kedap air dan memiliki umur layanan 5-7 tahun. Fungsinya untuk mencegah air sampah yang berasal dari guyuran hujan meresap ke dalam tanah.
Selanjutnya, TPA Sampah Jabon di Sidoarjo juga selesai dibangun pada 2020 dengan memanfaatkan lahan seluas 18,8 hektare (ha) untuk membangun pengolahan sampah sistem sanitary landfill. Sejak 2018, TPA Jabon memulai pembangunan sanitary landfill seluas 5,89 ha dengan kapasitas 1.650.000 m3.
Sama dengan TPA Sampah Supit Urang di Malang, TPA Jabon dibangun dengan program Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM) mampu menampung sampah rumah tangga warga Sidoarjo yang berjumlah sekitar 900 ribu jiwa atau setara 450 ton per hari.
Sistem pengelolaannya menggunakan teknik pemilahan berkapasitas 35 ton/hari, pengomposan berkapasitas 15 ton/hari, dan instanlasi pengolahan limbah (IPL) berkapasitas 300 m3/hari dengan umur layanan 5-7 tahun.
Terakhir, TPA Sampah Sekoto telah rampung dibangun pada 2021. Layanan TPA Sampah ini dimulai sejak 1985 meliputi 9 kecamatan di Kabupaten Kediri.
Perencanaan pembangunan TPA baru telah dimulai pada 2018 dan dimulai tahun 2020 berbasis sistem control landfill dilengkapi IPL dengan lahan seluas 4 hektar. Pembiayaan TPA Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN 2020/2021 sebesar Rp31 miliar. (OL-15)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk kesiapsiagaan terhadap bencana musim kemarau, BNPB menghimbau masyarakat agar tak membakar sampah serta selalu waspada bila berada di kisaran TPA.
WACANA pembangunan 'pulau sampah' di atas laut Jakarta dipertanyakan banyak pihak. Tak sedikit juga yang meragukan manfaat dari pembangunan tersebut.
Heru Budi mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta
BERDASARKAN data KLHK, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved