Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menerapkan skema one way di tol mulai Gerbang Banyumanik KM 420 hingga Bawen KM 442. Hal ini lantaran terjadi lonjakan arus mudik di ruas Semarang-Bawen.
Pemantauan Media Indonesia, Sabtu (30/4) dini hari, lonjakan arus mudik di beberapa ruas jalur mulai memasuki Kota Semarang hingga Bawen, Kabupaten Semarang, bahkan sejak petang kendaraan hanya dapat berjalan merambat sepanjang 20 kilometer.
Di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Bawen arus kendaraan nyaris tidak bergerak akibat ribuan pemudik melintas dalam waktu bersamaan. Sehingga, kepolisian mengambil langkah skema one way mulai Gerbang Banyumanik sampai Gerbang Bawen hingga pukul 01.00 WIB dan secara perlahan dapat mencair meskipun dengan kecepatan rendah.
Kondisi demikian juga terjadi di jalan nasional, sejak memasuki tanjakan Gombel hingga Bawen arus kendaraan pemudik baik roda dua dan empat juga hanya dapat berjalan merambat dengan kecepatan 20-30 kilometer per jam, sedangkan jalur alternatif melalui Gunungpati relatif lenggang.
"Ketika terjadi peningkatan arus kendaraan di ruas Semarang-Bawen, kami langsung mengambil skema one way hingga dini hari untuk kelancaran pemudik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho.
Baca juga: Arus Mudik Mulai Padat, Jasa Marga Berlakukan Gage dan One Way arah Semarang
Dengan skenario one way di tol tersebut, lanjut Agus Suryo Nugroho, kendaraan pemudik dengan tujuan arah Solo dan Yogyakarta dapat berjalan lancar meskipun tidak dapat dengan kecepatan maksimal.
"Langkah ini menjadikan kondisi mencair hingga tidak sampai mengalami kemacetan," imbuhnya.
Meskipun petugas di jalan nasional juga telah siaga penuh serta bersiap untuk melakukan langkah rekayasa lalu lintas di ruas Semarang-Bawen, namun meningkatnya kendaraan pemudik di ruas jalan utama tersebut tidak sampai berhenti dan kendaraan dapat berjalan merambat. (OL-5)
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
Kontur jalan yang menurun tajam dan panjang, disertai tikungan tajam dinilai penyebab kecelakaan di persimpangan Exit Tol Bawen.
Polisi dan Pemerintah Kabupaten Semarang akan melakukan kajian terhadap kondisi ruas jalan di persimpangan tersebut karena truktur menurun tajam dan panjang serta menikung.
Dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang ini menewaskan empat orang dan 26 korban luka.
POLISI segera menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa tengah, setelah selesai melakukan pemeriksaan saksi.
Korban kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen mencapai 30 orang dan melibatkan 16 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Sejak exit Tol Bawen dibangun sudah banyak peristiwa kecelakaan tragis dan memakan banyak korban di lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved