Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPPU Ungkap Penyebab Minyak Goreng di Sumut masih Mahal

Yoseph Pencawan
11/4/2022 14:02
KPPU Ungkap Penyebab Minyak Goreng di Sumut masih Mahal
Warga tertidur saat antre membeli minyak goreng curah di distributor minyak goreng di Kota Temanggung, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).(Antara/Anis Efizudin.)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah I Medan mengungkapkan sejumlah masalah yang dinilai menjadi penyebab penjualan minyak goreng curah di Sumatra Utara masih di atas HET. Ketersediaan minyak goreng curah di Sumut belum normal dan masih banyak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.

"Secara umum, kondisi itu terjadi karena pendistribusian minyak goreng curah di Sumut masih terkendala persoalan teknis di lapangan," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas, Senin (11/4). Menurut Ridho, informasi mengenai kendala teknis itu diperoleh dari dua sumber yakni berdasarkan pantauan KPPU Kanwil I Medan di lapangan dan hasil diskusi dengan dua perusahaan BUMN.

Kedua BUMN tersebut ditugaskan pemerintah untuk melaksanakan pendistribusian minyak goreng curah, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Salah satu kendalanya yakni kesulitan pedagang eceran memenuhi persyaratan yang diatur dalam aplikasi Sistem Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Untuk dapat menjual minyak goreng curah, pedagang eceran harus mendaftar melalui aplikasi itu.

Adapun sejumlah persyaratan lain yang ditentukan ialah KTP, NPWP, email, pakta integritas, dan pemasangan spanduk. Masalahnya, banyak dari pedagang eceran tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan email. Akibatnya, pedagang yang tidak dapat memenuhi persyaratan memilih untuk membeli minyak goreng dari pedagang yang bisa memenuhi persyaratan dengan harga HET. Karena itu mereka akan menjualnya kembali dengan harga di atas HET agar mendapat margin.

Masalah teknis lain yaitu ketersediaan truk tangki pengangkut minyak goreng curah. PT RNI sejauh ini masih kesulitan mendapatkan truk tangki berkapasitas 7-8 ton. Yang banyak tersedia berkapasitas 20-30 ton. Truk tangki berkapasitas besar tidak menjadi pilihan karena akan menyulitkan pendistribusian. Distribusi minyak goreng dilakukan ke pasar tradisional umumnya memiliki akses jalan sempit.

Baca juga: DPW Partai NasDem Jambi Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Selain itu, penggunaan angkutan berkapasitas besar juga dihindari karena akan banyak minyak yang tersisa di dalam tangki. Akibat dari kendala ini RNI baru menyalurkan sekitar 600 ton dari 2.500 ton target penyaluran yang ditugaskan kepadanya. 

Menurut Ridho, penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 11% juga punya andil menyendat penyaluran minyak goreng curah di Sumut. Daerah itu memiliki 17 produsen dan 23 distributor minyak goreng curah. Mereka berkomitmen menghasilkan minyak goreng curah sebanyak 18.840 ton pada tahun ini. Namun hingga kini penyalurannya baru sekitar 5.747 ton. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya